Heboh! Sidak Pulau Panjang, Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:57 WIB
loading...
Heboh! Sidak Pulau Panjang, Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menemukan landasan Helipad ilegal yang tengah terpasang di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi melakukan sidak ke kawasan Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, kamis (30/6/2022). Namun, hal itu sempat heboh sebab, Edi menemukan landasan Helipad ilegal yang tengah terpasang.

Edi mengatakan, lawatannya ke Pulau Panjang adalah bagian dari penyidikan guna melihat kondisi pulau setelah ada audit BPK terkait dugaan korupsi bandar udara. Termasuk, terkait penyebaran aset yang beredar.

Kendati demikian, Edi menemukan temuan yang sebelumnya tidak diketahui pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Pasalnya, terdapat Helipad ilegal yang sudah terpasang di Pulau tersebut.

”Iya (tanah milik Pemprov) kenapa ada helipad, dia tidak melapor ke kita. Kalau kita tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad, kok ada helipad tapi nggak lapor ke kita, helipad siluman namanya, ilegal,” ujar Prasetyo, Kamis (30/6/2022).

Prasetyo menjelaskan, aset tersebut menjadi pertanyaan tersendiri terkait aliran dana. Menurutnya, Ia akan mencari terkait aliran dana landasan yang ada di Pulau Panjang.

”Kalau kita gak kesini, mana tahu ada helipad disini. Dan ini tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada landasan. Sekarang pertanyaannya, duit nya lari kemana? Oknum nya siapa? Nanti kita cari,” paparnya.



Prasetyo menambahkan, Pemprov DKI tidak akan menghambat investasi yang dilakukan di Pulau Panjang. Asalkan prosesnya dilakukan secara transparan.

”Kita enggak akan menghambat investasi di Kepulauan Seribu, tapi harus yang transparan. Boleh dia mau investasi di sini boleh, tapi ada aturan yang harus dipegang juga. Jangan kayak begini, rapihin, tiba-tiba dia buat helipad,” tuturnya.

”Ini kan fasilitas ini, sebetulnya kalau ini menjadi satu pendapatan asli daerah lumayan, boleh dia bangun bila boleh, tapi kan ini punya pajak. Malah free free saja aduh,” tambahnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2269 seconds (0.1#10.140)