Polisi Buru Sopir Taksi yang Cabuli Bocah Perempuan di Kebayoran Lama

Selasa, 12 Juli 2022 - 10:55 WIB
Polres Jakarta Selatan masih mencari keberadaan sopir taksi yang melakukan perbuatan cabul pada bocah perempuan berusia 8 tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih mencari keberadaan sopir taksi yang melakukan perbuatan cabulnya pada bocah perempuan berusia 8 tahun, FR di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hingga kini, keberadaan pelaku masih dicari.

”Kami sedang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, kan pelakunya sudah melarikan diri, nah ini kami sedang cari,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana, Selasa (12/7/2022).

Menurut dia, tak ada kendala dalam mengungkap dugaan kasus pencabulan yang dialami bocah berusia 8 tahun tersebut. Sejauh ini, polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku pencabulan tersebut.

Dia menambahkan, tak menutup kemungkinan polisi mengkategorikan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menerbitkannya guna mencari pelaku. Namun, sejauh ini belum dilakukan lantaran polisi masih terus mengupayakan pencarian terhadap pelaku.

”Kami upaya dahulu, kalau misal ini (penerbitan DPO) upaya terakhir yah karena kita juga tak ada batas waktunya,” katanya.



Sebelumnya diberitakan, Aksi dugaan pencabulan terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang mana dilakukan oleh seorang sopir taksi bernama Ali S (50) terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun.

Aksi bejat yang dilakukan terhadap korban FR terjadi di rumah kontrakannya, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, tertanggal pada hari Selasa, 28 Juni 2022.
(ams)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More