8 Tempat Hiburan Malam yang Ditutup Era Anies Baswedan, Nomor 2 dan Terakhir Paling Dahsyat
Kamis, 07 Juli 2022 - 08:41 WIB
Penutupan operasi Black Owl ini terkait dengan penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung. Polda Metro Jaya menyebut sekitar 14 pengunjung tempat hiburan malam itu positif narkoba.
6. Diskotek Golden Crown
Selain Black Owl, tempat hiburan lain yang ditutup yakni Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat, pada 7 Februari lalu. Tempat hiburan malam itu ditutup karena diduga terkait dengan peredaran narkoba.
7. Diskotek Monggo Mas
Kemudian Diskotek Monggo Mas, Jakarta Barat. Penutupan tempat hiburan malam itu dilakukan karena temuan narkotika oleh Polda Metro Jaya.
Penutupan tempat hiburan malam di Ibu Kota kini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Terdapat tiga pelanggaran yang membuat tempat hiburan langsung ditutup tanpa peringatan sesuai pergub itu, yakni narkoba, perjudian, dan prostitusi.
6. Diskotek Golden Crown
Selain Black Owl, tempat hiburan lain yang ditutup yakni Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat, pada 7 Februari lalu. Tempat hiburan malam itu ditutup karena diduga terkait dengan peredaran narkoba.
7. Diskotek Monggo Mas
Kemudian Diskotek Monggo Mas, Jakarta Barat. Penutupan tempat hiburan malam itu dilakukan karena temuan narkotika oleh Polda Metro Jaya.
Penutupan tempat hiburan malam di Ibu Kota kini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Terdapat tiga pelanggaran yang membuat tempat hiburan langsung ditutup tanpa peringatan sesuai pergub itu, yakni narkoba, perjudian, dan prostitusi.
tulis komentar anda