8 Tempat Hiburan Malam yang Ditutup Era Anies Baswedan, Nomor 2 dan Terakhir Paling Dahsyat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah beberapa kali menutup tempat hiburan malam selama menjabat Gubernur DKI Jakarta sejak 2017 lalu. Penutupan itu dilakukan lantaran tempat hiburan malam itu melanggar ketentuan yang berlaku.
Penutupan yang paling menarik perhatian adalah hotel dan griya pijat Alexis, Jakarta Utara, pada akhir 2017. Alexis diduga sebagai lokasi prostitusi. Hotel yang juga terdapat diskotek itu baru benar-benar disegel pada Maret 2018.
Teranyar Holywings yang ditutup lantaran melakukan promo minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria. Alhasil, puluhan gerai Holywings di seluruh Indonesia terkena imbasnya.
1. Diskotek Exotic
Diskotek Exotic ditutup setelah Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat hiburan malam itu pada Rabu 18 April 2018 lalu.
Hal ini dilakukan lantran petugas BNNP sudah dua kali melakukan razia di Exotic. Hasilnya ditemukan penggunaan narkoba di diskotek tersebut. Selain itu pengunjung tewas di Exotic bernama Sudirman diduga overdosis karena tidak ada riwayat penyakit atau keracunan.
2. Hotel dan Griya Pijat Alexis
Anies Baswedan menutup hotel Alexis yang berada di Jakarta Utara pada pada 30 Oktober 2017. Menurutnya, penutupan Alexis yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai surga dunia itu untuk menyelamatkan moral masyarakat.
”Akal sehat nih, apakah karena pemasukan yang banyak pelanggaran dibiarkan, apakah negeri ini mau diatur dengan pemasukan? Kalau diatur dengan pemasukan, kita enggak punya aturan nanti karena kalau menegakan peraturan dengan pemasukan ongkosnya mahal,” kata Anies.
3. Sense Karaoke
Sense International Executive Club atau Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Jakarta Pusat, pada April 2018. Sebelum penutupan, BNN ketika itu mengamankan 36 orang terduga pemakai dan pengedar narkoba di lokasi hiburan malam itu.
Anies menegaskan mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Sense Karaoke di Mangga Dua Square. Petugas berhasil mengamankan 36 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba. Puluhan orang tersebut berasal dari pengunjung dan manajemen tempat tersebut.
4. Diskotek Old City
Pasca ditemukan sebanyak 52 orang positif nakroba, Pemprov DKI Jakarta akhirnya menutup sementara Diskotek Old City. Penutupan itu agar penemuan pengunjung diskotek positif narkoba tidak terulang kembali.
5. Restaurant dan Pub Black Owl
Gubernur Anies mencabut TDUP Restaurant dan Pub Black Owl, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Senin 17 Februari 2019.
Penutupan operasi Black Owl ini terkait dengan penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung. Polda Metro Jaya menyebut sekitar 14 pengunjung tempat hiburan malam itu positif narkoba.
6. Diskotek Golden Crown
Selain Black Owl, tempat hiburan lain yang ditutup yakni Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat, pada 7 Februari lalu. Tempat hiburan malam itu ditutup karena diduga terkait dengan peredaran narkoba.
7. Diskotek Monggo Mas
Kemudian Diskotek Monggo Mas, Jakarta Barat. Penutupan tempat hiburan malam itu dilakukan karena temuan narkotika oleh Polda Metro Jaya.
Penutupan tempat hiburan malam di Ibu Kota kini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Terdapat tiga pelanggaran yang membuat tempat hiburan langsung ditutup tanpa peringatan sesuai pergub itu, yakni narkoba, perjudian, dan prostitusi.
8. Holywings
Holywings menuai kecaman publik. Holywings diketahui mempromosikan minuman alkohol gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria.Unggahan promosi tersebut berbuntut panjang. Sejumlah pihak melaporkan Holywings ke kepolisian.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam tersangka dalam kasus promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Keenam tersangka merupakan karyawan dari manajemen Holywings Indonesia.
Enam orang karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu EJD selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku Head Team Promotion, DAD (27) selaku pembuat desain promo, EA (22) selaku tim admin media sosial, AAB (25) selaku social media officer, serta AAM (25) selaku admin tim promo.
Penutupan yang paling menarik perhatian adalah hotel dan griya pijat Alexis, Jakarta Utara, pada akhir 2017. Alexis diduga sebagai lokasi prostitusi. Hotel yang juga terdapat diskotek itu baru benar-benar disegel pada Maret 2018.
Teranyar Holywings yang ditutup lantaran melakukan promo minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria. Alhasil, puluhan gerai Holywings di seluruh Indonesia terkena imbasnya.
1. Diskotek Exotic
Diskotek Exotic ditutup setelah Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat hiburan malam itu pada Rabu 18 April 2018 lalu.
Hal ini dilakukan lantran petugas BNNP sudah dua kali melakukan razia di Exotic. Hasilnya ditemukan penggunaan narkoba di diskotek tersebut. Selain itu pengunjung tewas di Exotic bernama Sudirman diduga overdosis karena tidak ada riwayat penyakit atau keracunan.
2. Hotel dan Griya Pijat Alexis
Anies Baswedan menutup hotel Alexis yang berada di Jakarta Utara pada pada 30 Oktober 2017. Menurutnya, penutupan Alexis yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai surga dunia itu untuk menyelamatkan moral masyarakat.
”Akal sehat nih, apakah karena pemasukan yang banyak pelanggaran dibiarkan, apakah negeri ini mau diatur dengan pemasukan? Kalau diatur dengan pemasukan, kita enggak punya aturan nanti karena kalau menegakan peraturan dengan pemasukan ongkosnya mahal,” kata Anies.
3. Sense Karaoke
Sense International Executive Club atau Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Jakarta Pusat, pada April 2018. Sebelum penutupan, BNN ketika itu mengamankan 36 orang terduga pemakai dan pengedar narkoba di lokasi hiburan malam itu.
Anies menegaskan mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Sense Karaoke di Mangga Dua Square. Petugas berhasil mengamankan 36 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba. Puluhan orang tersebut berasal dari pengunjung dan manajemen tempat tersebut.
4. Diskotek Old City
Pasca ditemukan sebanyak 52 orang positif nakroba, Pemprov DKI Jakarta akhirnya menutup sementara Diskotek Old City. Penutupan itu agar penemuan pengunjung diskotek positif narkoba tidak terulang kembali.
5. Restaurant dan Pub Black Owl
Gubernur Anies mencabut TDUP Restaurant dan Pub Black Owl, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Senin 17 Februari 2019.
Penutupan operasi Black Owl ini terkait dengan penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung. Polda Metro Jaya menyebut sekitar 14 pengunjung tempat hiburan malam itu positif narkoba.
6. Diskotek Golden Crown
Selain Black Owl, tempat hiburan lain yang ditutup yakni Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat, pada 7 Februari lalu. Tempat hiburan malam itu ditutup karena diduga terkait dengan peredaran narkoba.
7. Diskotek Monggo Mas
Kemudian Diskotek Monggo Mas, Jakarta Barat. Penutupan tempat hiburan malam itu dilakukan karena temuan narkotika oleh Polda Metro Jaya.
Penutupan tempat hiburan malam di Ibu Kota kini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Terdapat tiga pelanggaran yang membuat tempat hiburan langsung ditutup tanpa peringatan sesuai pergub itu, yakni narkoba, perjudian, dan prostitusi.
8. Holywings
Holywings menuai kecaman publik. Holywings diketahui mempromosikan minuman alkohol gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria.Unggahan promosi tersebut berbuntut panjang. Sejumlah pihak melaporkan Holywings ke kepolisian.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam tersangka dalam kasus promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Keenam tersangka merupakan karyawan dari manajemen Holywings Indonesia.
Enam orang karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu EJD selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku Head Team Promotion, DAD (27) selaku pembuat desain promo, EA (22) selaku tim admin media sosial, AAB (25) selaku social media officer, serta AAM (25) selaku admin tim promo.
(ams)