8 Tempat Hiburan Malam yang Ditutup Era Anies Baswedan, Nomor 2 dan Terakhir Paling Dahsyat
Kamis, 07 Juli 2022 - 08:41 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah beberapa kali menutup tempat hiburan malam selama menjabat Gubernur DKI Jakarta sejak 2017 lalu. Penutupan itu dilakukan lantaran tempat hiburan malam itu melanggar ketentuan yang berlaku.
Penutupan yang paling menarik perhatian adalah hotel dan griya pijat Alexis, Jakarta Utara, pada akhir 2017. Alexis diduga sebagai lokasi prostitusi. Hotel yang juga terdapat diskotek itu baru benar-benar disegel pada Maret 2018.
Teranyar Holywings yang ditutup lantaran melakukan promo minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria. Alhasil, puluhan gerai Holywings di seluruh Indonesia terkena imbasnya.
1. Diskotek Exotic
Diskotek Exotic ditutup setelah Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat hiburan malam itu pada Rabu 18 April 2018 lalu.
Hal ini dilakukan lantran petugas BNNP sudah dua kali melakukan razia di Exotic. Hasilnya ditemukan penggunaan narkoba di diskotek tersebut. Selain itu pengunjung tewas di Exotic bernama Sudirman diduga overdosis karena tidak ada riwayat penyakit atau keracunan.
2. Hotel dan Griya Pijat Alexis
Anies Baswedan menutup hotel Alexis yang berada di Jakarta Utara pada pada 30 Oktober 2017. Menurutnya, penutupan Alexis yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai surga dunia itu untuk menyelamatkan moral masyarakat.
”Akal sehat nih, apakah karena pemasukan yang banyak pelanggaran dibiarkan, apakah negeri ini mau diatur dengan pemasukan? Kalau diatur dengan pemasukan, kita enggak punya aturan nanti karena kalau menegakan peraturan dengan pemasukan ongkosnya mahal,” kata Anies.
Penutupan yang paling menarik perhatian adalah hotel dan griya pijat Alexis, Jakarta Utara, pada akhir 2017. Alexis diduga sebagai lokasi prostitusi. Hotel yang juga terdapat diskotek itu baru benar-benar disegel pada Maret 2018.
Teranyar Holywings yang ditutup lantaran melakukan promo minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria. Alhasil, puluhan gerai Holywings di seluruh Indonesia terkena imbasnya.
1. Diskotek Exotic
Diskotek Exotic ditutup setelah Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat hiburan malam itu pada Rabu 18 April 2018 lalu.
Hal ini dilakukan lantran petugas BNNP sudah dua kali melakukan razia di Exotic. Hasilnya ditemukan penggunaan narkoba di diskotek tersebut. Selain itu pengunjung tewas di Exotic bernama Sudirman diduga overdosis karena tidak ada riwayat penyakit atau keracunan.
2. Hotel dan Griya Pijat Alexis
Anies Baswedan menutup hotel Alexis yang berada di Jakarta Utara pada pada 30 Oktober 2017. Menurutnya, penutupan Alexis yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai surga dunia itu untuk menyelamatkan moral masyarakat.
”Akal sehat nih, apakah karena pemasukan yang banyak pelanggaran dibiarkan, apakah negeri ini mau diatur dengan pemasukan? Kalau diatur dengan pemasukan, kita enggak punya aturan nanti karena kalau menegakan peraturan dengan pemasukan ongkosnya mahal,” kata Anies.
tulis komentar anda