Pembegal Berusia 19 Tahun yang Bacok Korban di Bogor Ditangkap

Minggu, 03 Juli 2022 - 17:26 WIB
Polisi menangkap pembegal motor yang membacok korbannya di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menangkap pembegal motor yang membacok korbannya di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial SD masih berusia 19 tahun.

"Penangkapan di Cileungsi kemarin," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha, Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Pemotor Dipepet lalu Dibacok Begal Motor di Cibitung Bekasi



Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit, satu motor, dan satu kunci kontak. "Pasal yang disangkakan 365 KUHP ancaman maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.

Sebelumnya, pemuda berinisial MH (19) menjadi korban begal di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu 15 Juni 2022. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam oleh pelaku di bagian leher.

Korban saat itu hendak berangkat kerja mengendarai motor melewati Jalan Raya Ciangsana pukul 05.00 WIB. Dalam perjalanan, korban dipepet dua orang laki-laki tidak dikenal menggunakan motor.

Tanpa basa-basi, pelaku melayangkan senjata tajam ke arah korban sehingga mengenai bagian leher. Beruntung, nyawa korban masih selamat dan langsung mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Viral Begal Motor Berhelm Ojol Beraksi Brutal di Bogor
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More