Begini Kronologi Pria Sakit Jiwa Raba Tubuh Anak-anak di Mal Bintaro Xchange

Senin, 27 Juni 2022 - 13:08 WIB
Polisi mengungkap kronologi tindakan pelecehan yang dilakukan seorang pria terhadap sejumlah anak di Mal Bintaro Xchange, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Foto: MNC Portal/Hambali
TANGERANG SELATAN - Polisi mengungkap kronologi tindakan pelecehan yang dilakukan seorang pria terhadap sejumlah anak di Mal Bintaro Xchange, Pondok Aren, Tangerang Selatan ( Tangsel ). Video penangkapan pelaku tersebar di media sosial (medsos).

Dalam video itu, pelaku berinisial ABS (33) langsung diamankan sekuriti mal, lalu dibawa ke Mapolres Tangsel, Minggu 26 Juni 2022 malam. Dari pemeriksaan diketahui, jika pelaku tengah mengidap gangguan kejiwaan.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, di mana ibu korban berinisial DY (23) memergoki pelaku meraba bagian bawah pusar anaknya berinisial AMA (7).

"Karena tidak terima, kemudian pelapor menanyakan apa maksud pelaku meraba bagian bawah pusar anaknya, namun pelaku malah pergi meninggalkan pelapor sambil mengatakan "maaf", kemudian pelapor tetap mengejar pelaku yang berjalan cepat meninggalkan pelapor," kata Sarly di Tangsel, Senin (27/06/22).

Ibu korban beserta beberapa orang tua korban lainnya mencoba mengejar pelaku yang bergegas menaiki tangga eskalator ke lantai atas. Kejadian itu sempat direkam oleh ibu korban dan diunggah ke media sosial.

"Atas kejadian tersebut, pelapor meminta kepada sekuriti Mal Bintaro Xchange untuk mengamankan pelaku di pos sekuriti Mal Bintaro Xchange. Selanjutnya pelapor dengan didampingi saksi dan sekuriti Mal Bintaro Exchange membawa pelaku ke Polres Tangerang Selatan," jelasnya.

Saat di ruangan penyidik, pelaku didapati sudah dalam keadaan buang air besar di celana. Gelagat aneh pelaku juga membuat petugas curiga hingga langsung memeriksa kondisi kejiwaannya.

"Pelaku dalam keadaan buang air besar di celana dan bertingkah aneh. Kemudian kita memanggil keluarga pelaku, dan hasil pemeriksaan terhadap keluarga pelaku didapati bahwa pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental, dibuktikan dengan bukti riwayat pengobatan ke psikiater dan MRI dari Rumah Sakit Pondok Indah," ungkap Sarly.

Polisi selanjutnya melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga pelapor. Pada hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan.

"Jadi pelaku saat ini sudah dibawa ke ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan," tandasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More