Sindikat Penipuan Modus Investasi Alkes Dibongkar, Kerugian Korban Rp65 Miliar

Rabu, 08 Juni 2022 - 13:51 WIB
"Para tersangka kita kenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun," tandasnya.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More