Hendak Mudik, 1.689 Kendaraan Warga Jakarta Dipaksa Putar Balik
Sabtu, 25 April 2020 - 19:13 WIB
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat ada ribuan kendaraan terpaksa diputarbalikkan selama hari pertama penerapan kebijakan larangan mudik pada Jumat 24 April 2020. Sejak pukul 00.00-18.00 WIB, sebanyak 1.689 kendaraan diputarbalikkan di Pos Pengamanan Pengalihan Arus Mudik Cikarang Barat dan Bitung.
“Total sampai jam 18.00 WIB, ada sebanyak 1.689 kendaraan yang diputarbalikkan,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (25/4/2020), seperti dikutip dari NTMC.
Sambodo mengatakan, mayoritas yang diputarbalikkan berjenis kendaraan pribadi. Dalam catatannya, jumlah kendaraan pribadi sebanyak 1.181 unit. Sementara sisanya sebanyak 508 unit merupakan kendaraan umum atau bus.
Secara rinci, total kendaraan yang diputarbalikkan di Tol Cikarang Barat sebanyak 1.008 unit, dengan perincian 706 unit kendaraan pribadi dan 302 kendaraan umum/bus/travel. Sementara, di Tol Bitung, total 681 kendaraan yang diputarbalikkan yang terdiri dari 375 kendaraan pribadi dan 306 kendaraan umum/bus/travel.
Penerapan itu, lanjut Sambodo, mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang kegiatan mudik demi mencegah penularan virus Corona makin meluas. Pelarangan mudik itu dibarengi dengan mulainya Operasi Ketupat oleh yang dilakukan Polri.
Larangan itu dipertegas dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Total sampai jam 18.00 WIB, ada sebanyak 1.689 kendaraan yang diputarbalikkan,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (25/4/2020), seperti dikutip dari NTMC.
Sambodo mengatakan, mayoritas yang diputarbalikkan berjenis kendaraan pribadi. Dalam catatannya, jumlah kendaraan pribadi sebanyak 1.181 unit. Sementara sisanya sebanyak 508 unit merupakan kendaraan umum atau bus.
Secara rinci, total kendaraan yang diputarbalikkan di Tol Cikarang Barat sebanyak 1.008 unit, dengan perincian 706 unit kendaraan pribadi dan 302 kendaraan umum/bus/travel. Sementara, di Tol Bitung, total 681 kendaraan yang diputarbalikkan yang terdiri dari 375 kendaraan pribadi dan 306 kendaraan umum/bus/travel.
Penerapan itu, lanjut Sambodo, mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang kegiatan mudik demi mencegah penularan virus Corona makin meluas. Pelarangan mudik itu dibarengi dengan mulainya Operasi Ketupat oleh yang dilakukan Polri.
Larangan itu dipertegas dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
(hab)
tulis komentar anda