Terapkan Restorative Justice, Kejari Jaksel Setop Dua Kasus Pencurian

Rabu, 18 Mei 2022 - 19:22 WIB
"Handphone korban ketemu melalui IMEI, terlacak di rumah tersangka dan handphonenya dipakai buat sekolah daring anaknya dan itu diakui tersangka," kata Denny.

Baca juga: Restorative Justice Kejaksaan Dinilai Perkuat Sistem Peradilan Pidana

Motif pelaku melakukan aksi pencurian lantaran mereka ingin punya handphone, ditambah ada kesempatan sehingga munculah kejahatan. Restorative justice dilakukan berdasarkan ekspose dan persetujuan dari pimpinan terlebih dahulu.

"Restorative justice ditempuh salah satunya untuk menghilangkan stigma hukum tidak tajam ke bawah. Kami harap tersangka yang sudah keluar tahanan bisa menikmati hidup bersama keluarganya dan tak lagi melakukan perbuatan serupa," ujarnya.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More