3 dari 6 Pelaku Begal Sopir Truk Bermuatan Gas Dibekuk Polisi

Rabu, 11 Mei 2022 - 14:32 WIB
Polisi menangkap tiga dari enam pelaku begal terhadap Agus, sopir truk bermuatan gas elpiji. Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Rabu (11/5/2022). Foto: MPI/Carlos
JAKARTA - Polisi menangkap tiga dari enam pelaku begal terhadap Agus, sopir truk bermuatan gas elpiji. Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Rabu (11/5/2022) dini hari kawasan di Cilincing, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.





"Dua jam setelah kejadian, berhasil menangkap 2 orang pelaku bernama Alfandi dan Raihan. Kemudian dikembangkan dan menangkap pelaku lain bernama Muhammad Ramadhani," kata Zulpan, Rabu (11/5/2022).

Zulpan menerangkan, tiga tersangka tersebut masing-masing Alfandi alias Alfan berperan sebagai eksekutor yang melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit. Kemudian, untuk tersangka Raihan alias Aang berperan memukul tubuh korban dengan tangan kosong.



Sedangkan tersangka Muhammad Ramdani berperan mengambil tas korban, memukul wajah korban dan menendangnya. Pelaku juga turut menyiapkan celurit sebagai senjata untuk melukai korban.

"Tiga pelaku pembegalan yang lain ini statusnya masih DPO (daftar pencarian orang) bernama Suryadi, Ian, dan Pian," beber Zulpan.

Dalam kasus pembegalan dan pencurian ini, ketiga tersangka yakni Alfandi, Raihan, dan Ramdani dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan, ancaman sembilan tahun penjara.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More