DKI Mulai Buka Tempat Wisata, Ibu Hamil dan Anak-anak Nanti Dulu

Sabtu, 20 Juni 2020 - 11:12 WIB
2. Hindari daerah yang masuk kategori zona merah

Perhatikan dengan baik dan selalu cari informasi yang akurat, apakah lokasi wisata tersebut masuk zona aman atau tidak. Jika rawan, jangan memaksakan berkunjung.

3. Siapkan perlengkapan pelindung diri dengan lengkap seperti masker yang cukup, hand sanitizer, tisu basah, peralatan minum dan makan pribadi, makanan bergizi, dan minuman bervitamin.

4. Jika bepergian keluar kota, ikuti protokol kesehatan daerah setempat. Karena, sesuai protokol bepergian keluar daerah dan masuk daerah harus dikarantina dulu selama 14 hari.

5. Kemudian, saat sampai di tempat wisata, Anda perlu menjauhi kerumunan, tetap menggunakan masker, dan menjaga jarak.
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More