100 Satpol PP DKI Akan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Sabtu, 20 Juni 2020 - 08:21 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menerjunkan sebanyak 100 personel untuk pengawasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sejumlah tempat wisata di Jakarta.Foto/Ilustrasi/istimewa
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menerjunkan sebanyak 100 personel untuk pengawasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sejumlah tempat wisata di Jakarta. Mulai hari ini sejumlah objek wisata di Jakarta kembali beroperasi setelah beberapa bulan terakhir ditutup akibat pandemi Covid-19.

Tempat wisata yang kembali beroperasi hari ini di antaranya, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah , Taman Marga Satwa Ragunan dan Monas."Ada sebanyak 100 personel anggota Satpol PP yang kita terjunkan ke tempat-tempat wisata tersebut," ungkap Kepala Satpol PP DKI, Arifin pada Sabtu (20/6/2020).

Menurut Arifin, sejumlah tempat wisata di Jakarta akan menerapkan mekanisme protokol kesehatan masing-masing. Seperti Taman Margasatwa Ragunan pembelian tiket hanya berlaku lewat online. (Baca: Besok Buka, Ragunan Batasi 1.000 Pengunjung per Hari)

"Petugas Satpol PP akan memantau prosedur protokol kesehatan dari masing-masing tempat wisata. Bila ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi sesuai Pergub 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Transisi," ujarnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More