Profil Hakim Gede Ariawan yang Vonis Mati 2 Terdakwa Pembunuhan Sadis Pulomas

Rabu, 13 April 2022 - 14:38 WIB
Pada 15 Juni 2017, kasus perampokan dan pembunuhan sadis Pulomas diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Gede Ariawan ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim yang mengadili kasus tersebut.

Majelis Hakim memutuskan vonis mati terhadap Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang karena telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana. Sementara, dua terdakwa lain Alfin Sinaga dan Ramlan Butarbutar divonis penjara seumur hidup.

Hakim Gede Ariawan pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kolaka pada 2010-2011. Pada tahun 2015, Gede Ariawan menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dengan golongan IV/e atau Pembina Utama.

Pria kelahiran Badung, 2 Juli 1961 itu menamatkan pendidikan S1 di Universitas Udayana program studi Hukum Keperdataan. Kemudian, dia meneruskan kuliah magister Ilmu Hukum di Universitas Pakuan. Gede Ariawan juga tercatat sebagai salah satu anggota IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia).

Baca juga: Dalang Pembunuhan Sadis di TPU Chober Diduga Seorang Perempuan
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More