Cegah Antrean di Mal, Pengelola Diminta Cegat Kendaraan di Pintu Masuk

Kamis, 18 Juni 2020 - 00:36 WIB
Polrestro Depok dan Kodim 0508/Depok melakukan peninjauan sejumlah pusat perbelanjaan di Depok yang baru beroperasi hari ini. Salah satunya adalah Margo City. Foto/R Ratna Purnama
DEPOK - Polrestro Depok dan Kodim 0508/Depok melakukan peninjauan sejumlah pusat perbelanjaan di Depok yang baru beroperasi hari ini. Salah satunya adalah Margo City yang terletak di Jalan Margonda, Pondok Cina, Beji, Depok.

Di sana Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah dan Dandim 0508/ Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj meninjau fasilitas dan prosedur protokol kesehatan yang ada di dalam mal, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Update Corona Indonesia 17 Juni 2020: 41.431 Orang Positif, 16.243 Sembuh, dan 2.276 Meninggal)

Kapolres mengatakan, sejauh ini pusat perbelanjaan sudah menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Misalnya mengatur jarak antrian, penyediaan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer dan pembatasan kuota hingga 50 persen.



(Baca juga: Angka Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tertinggi di ASEAN)

Pihaknya juga menempatkan anggota di mal untuk mengatur pengunjung. "Sekitar 15-25 personel di satu mal. Kalau dari polres kami tempatnya Polwan karena prediksi kita yang belanja untuk pertama kali itu ibu-ibu. Makanya kita menurunkan polwan," kata Azis Andriansyah.

Pihaknya juga bersinergi dengan Kodim 0508/ Depok untuk melakukan pengamanan di mal. Dari Kodim 0508/ Depok ada sekitar 10 personel. "Jadi Polri maupun TNI membantu mendisiplinkan. sekat berikutnya yang penting pengelola juga mau tapi yang penting bagi masyarakat itu sendiri yang harus sadar menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.

Untuk menghindari adanya antrian di pintu masuk mal, pihaknya menyarankan agar pengelola melakukan penyekatan di pintu masuk kendaraan. Ketika mall sudah pada jumlah tertentu maka pihak pengelola diminta menutup pintu masuk kendaraan.

"Tutupnya di pinggir jalan, begitu di sini penuh maka di pinggir jalan yang ditutup mal belum bisa dimasuki makanya orang langsung lanjut jadi nutupnya tidak di lobby. Ini termasuk salah satu koordinasi dengan pihak pengelola. Kalau tutupnya di lobby maka akan ada tumpukan ada pengantrian di depan lobby itu akan sulit dikendalikan dan orang akan menunggu menunggu, berapa orang masuk berapa orang keluar," ucapnya.

Pergerakan pengunjung dalam area mal kata Kapolres harus benar-benar diatur sehingga tidak terjadi penumpukan dan kerumunan. Sesuai aturan, hanya diperbolehkan 50 persen dari kuota normal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More