2 Auditor BPK Jabar yang Kena OTT di Bekasi Langsung Diberhentikan

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:00 WIB
Barang bukti uang Rp350 juta diduga hasil pemerasan yang dilakukan dua auditor BPK Jabar diperlihatkan di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022) malam. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Kanwil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar langsung mengambil langkah tegas menyusul penangkapan dua auditornya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.

Kepala Kanwil BPK Jabar Agus Khotib menegaskan, pihaknya memberhentikan dua pegawai berinisial AMP alias APS dan F alias HF sebagai pemeriksa atau auditor. "Untuk dua orang ini akan dinonaktifkan sebagai pemeriksa," tegas Agus di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022) malam.

Baca juga: 2 Auditor BPK Jabar Terjaring OTT, Kejari Bekasi Amankan Ratusan Juta Rupiah



Dia menyesalkan ulah yang dilakukan dua pegawainya itu. Menurutnya, tindakan mereka telah mencoreng wajah Kanwil BPK Jabar. "Kami menyesali. Memang kami akui bahwa menjadi pemeriksa rentan sekali. Kami melakukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan tetap ada celah-celahnya," ujarnya.

Soal status Aparatur Sipil Negara (ASN) keduanya, Agus mengatakan, untuk menentukan nasib status ASN keduanya butuh proses panjang. “Yang pasti kami stop mereka sebagai pemeriksa," ucapnya.

Menyusul OTT dua auditornya, BPK Jabar akan menarik seluruh tim pemeriksa di Kabupaten Bekasi dan menggantinya dengan wajah-wajah baru. "Kami harus menyelesaikan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tim akan kami ganti. Kami akan cari orang yang lebih fresh dari segi integritas," ungkap Agus.

Baca juga: Kronologis OTT Auditor BPK Jabar di Bekasi: Pegawai Lapor, Dipantau, Ditangkap

Dua oknum pegawai Kanwil BPK Jabar terjaring OTT di Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022). Keduanya diamankan oleh tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi. Keduanya diamankan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi.

"Kami melakukan rilis terkait kegiatan pengamanan dua oknum pegawai BPK," ujar Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022) malam.

Selain mengamankan dua pegawai BPK, pihaknya berhasil menyita Rp350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh mereka.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More