Selama WFH Penggunaan Listrik Rumah Tangga Melonjak
Rabu, 17 Juni 2020 - 16:25 WIB
BEKASI - Pemakaian listrik kategori rumah tangga terjadi kenaikan pada periode Maret – April 2020 sehingga memicu lonjakan tagihan pada Juni kepada pelanggan. Periode Maret-April tersebut dikarenakan warga sedang menjalani PSBB Covid-19.
Senior Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jawa Barat Rino Gumpar Hutasoit mengatakan, lonjakan tagihan itu terjadi lantaran adanya kenaikan pemakaian listrik kategori rumah tangga. "Kenaikan mulai 13 sampai 20 persen," ucapnya, Rabu (17/6/2020).
Kenaikan pemakaian listrik rumah tangga menjadi pemicu lonjakan tagihan pelanggan pada bulan Juni. Sebab, tagihan di periode sebelumnya dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian tiga bulan lantaran petugas tidak melakukan pencatatan. (Baca juga: Jelang Pembukaan Ancol, Dinas Gulkarmat Jakut Lakukan Penyemprotan Disinfektan)
Adapun tagihan pada Juni merupakan hasil pencatatan riil di lapangan dimana terdapat selisih dari hitungan rata-rata sebelumnya. Sejumlah komponen peralatan listrik menjadi penyumbang kenaikan pemakaian listrik selama Work From Home (WFH) mulai sebelum Ramadhan hingga setelah Lebaran.
Komponen pemakaian listrik terbesar di rumah tangga seperti alat pendingin ruangan mencapai 40 sampai 60 persen tagihan. Sedangkan elektronik dan penerangan berkisar dari 15 sampai 20 persen.
Sementara, penggunaan listrik di luar rumah tangga justru mengalami penurunan. Bahkan, sektor industri turun 40 persen, bisnis turun 20 persen, sosial turun 10 persen dan pemerintahan turun 10 persen. "Penurunan banyak di luar listrik rumah tangga," kata Rino.
Manajer PLN UP3 Bekasi Ririn Rachawardini mengatakan, telah menjelaskan perihal penyebab kenaikan tagihan listrik pelanggan kepada DPRD Kota Bekasi dalam sebuah kunjungan pekan lalu. "Tidak ada kenaikan tarif, yang ada kenaikan pemakaian listrik selama WFH," ujarnya. (Baca juga: Pemohon SIKM Jakarta Tembus 1,1 Juta Orang)
Senior Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jawa Barat Rino Gumpar Hutasoit mengatakan, lonjakan tagihan itu terjadi lantaran adanya kenaikan pemakaian listrik kategori rumah tangga. "Kenaikan mulai 13 sampai 20 persen," ucapnya, Rabu (17/6/2020).
Kenaikan pemakaian listrik rumah tangga menjadi pemicu lonjakan tagihan pelanggan pada bulan Juni. Sebab, tagihan di periode sebelumnya dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian tiga bulan lantaran petugas tidak melakukan pencatatan. (Baca juga: Jelang Pembukaan Ancol, Dinas Gulkarmat Jakut Lakukan Penyemprotan Disinfektan)
Adapun tagihan pada Juni merupakan hasil pencatatan riil di lapangan dimana terdapat selisih dari hitungan rata-rata sebelumnya. Sejumlah komponen peralatan listrik menjadi penyumbang kenaikan pemakaian listrik selama Work From Home (WFH) mulai sebelum Ramadhan hingga setelah Lebaran.
Komponen pemakaian listrik terbesar di rumah tangga seperti alat pendingin ruangan mencapai 40 sampai 60 persen tagihan. Sedangkan elektronik dan penerangan berkisar dari 15 sampai 20 persen.
Sementara, penggunaan listrik di luar rumah tangga justru mengalami penurunan. Bahkan, sektor industri turun 40 persen, bisnis turun 20 persen, sosial turun 10 persen dan pemerintahan turun 10 persen. "Penurunan banyak di luar listrik rumah tangga," kata Rino.
Manajer PLN UP3 Bekasi Ririn Rachawardini mengatakan, telah menjelaskan perihal penyebab kenaikan tagihan listrik pelanggan kepada DPRD Kota Bekasi dalam sebuah kunjungan pekan lalu. "Tidak ada kenaikan tarif, yang ada kenaikan pemakaian listrik selama WFH," ujarnya. (Baca juga: Pemohon SIKM Jakarta Tembus 1,1 Juta Orang)
(jon)
tulis komentar anda