Kedapatan Bawa Dua Celurit, Seorang Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Minggu, 06 Maret 2022 - 04:02 WIB
Aparat kepolisian mengamankan seorang remaja karena kedapatan membawa dua bilah senjata tajam jenis celurit di Lampu Merah Matraman, Jalan Salemba Raya, Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Foto/istimewa
JAKARTA - Aparat kepolisian mengamankan seorang remaja karena kedapatan membawa dua bilah senjata tajam (sajam) berupa celurit di Lampu Merah Matraman, Jalan Salemba Raya, Paseban, Senen, Jakarta Pusat pada Sabtu, (5/3/2022).

Berdasarkan keterangan para saksi, penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, petugas kepolisian yang sedang patroli di Jalan Salemba Raya melihat segerombolan pemotor.



"Tim 1 TPPP langsung melakukan pengejaran. Satu pemotor dan 1 orang berhasil di amankan setelah menabrak mobil yang melintas,"dikutip dalam akun Instagram @lensa_berita_jakarta, Minggu (6/3/2022).

Aparat kepolisian langsung menangkap seorang pemuda berbaju putih dan beberapa celurit. Remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Senen untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.



"Kini pelaku dan barang bukti sajam langsung di amankan di polsek senen untuk ditindak lanjuti,"tulisnya.
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More