Polda Metro Panggil Rombongan Pengemudi Supermoto, Ada Apa?

Jum'at, 04 Maret 2022 - 13:13 WIB
Puluhan Bikers Supermoto menerobos jalan Tol Pulogebang-Kelapa Gading hingga berbuah viral di media sosial. Aksi membahayakan tersebut terjadi pada Sabtu (26/2/2022) dini hari. Foto/Istimewa
JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil rombongan pengendara motor yang nekat menerobos Tol Kelapa Gading – Pulogebang pada 26 Februari 2022 silam. Langkah tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, pihaknya akan memanggil para pelaku pengemudi Supermoto.”Kami akan melakukan pemanggilan, akan dilakukan pemahaman tentang lalu lintas,” kata Zulpan, Jumat (4/3/2022).

Menurut dia, yang dilakukan oleh para pengemudi motor Supermoto yang sengaja melintas di jalan tol adalah perbuatan yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan dapat dijerat tilang. ”Nanti bisa ditilang. Jumlahnya nanti akan disampaikan secara detail,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi para pengemudi supermoto yang sengaja melintas di Jalan Tol Kelapa Gading Pulo Gebang.”Plat nomor sudah terekam CCTV. Para pelaku dalam rombongan, nanti Direktorat Lalu Lintas yang akan melakukan penindakan,” kata Endra Zulpan, Rabu (2/3/2022) lalu.

Ia menyebutkan dengan alasan apapun aksi para pemotor trail melaju di jalan tol tersebut tidak dapat dibenarkan dan akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan. Hal tersebut tidak dapat dibenarkan, apalagi dalam tindakan tersebut ada unsur kesengajaan.



Untuk diketahui, aksi rombongan puluhan pengemudi supermoto yang dengan sengaja berkendara di tol Kelapa Gading - Pulogebang dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan pada 26 Februari 2022 dini hari viral di media sosial.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More