Polres Jakbar Berlakukan Crowd Free Night, Ini Daftar 8 Lokasinya

Senin, 07 Februari 2022 - 21:36 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memberlakukan Crowd Free Night (CFN) pada 8 lokasi guna menekan mobilitas masyarakat dan kendaraan. Aturan ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 3.

Delapan titik pemberlakuan CFN di Jakbar yakni:

1. Kawasan Kota Tua, Taman Sari



2. CNI Kembangan

3. Jalan KH Moch Mansyur, Tambora

4. Jalan Kyai Tapa, Tanjung Duren

5. Kawasan Sedayu Mall dan Ruko Palem Asri, Cengkareng

6. Kompleks Pajak Jalan Bhakti 6 Palmerah

7. Green Villa, Kebon Jeruk
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More