Jakarta PPKM Level 2, Ariza: Tidak Ada Hubungannya dengan Omicron
Selasa, 04 Januari 2022 - 21:45 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menegaskan status PPKM Level 2 di Ibu Kota tidak ada kaitannya dengan melonjaknya Covid-19 varian Omicron . Jakarta saat ini kembali status PPKM Level 2 mulai 4 - 17 Januari 2022.
"Tidak ada hubungan dengan Omicron," tegas Ariza di Balai Kota, Selasa (4/1/2022) malam.
Ariza mengatakan, PPKM Level 2 di Jakarta sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) bahwa DKI harus memperhatikan wilayah penyangga Ibu Kota.
"Ini mengikuti aturan dari Instruksi Mendagri (Inmendagri), sekarang Jakarta harus memperhatikan wilayah penyanggah Bekasi Kota dan Kabupaten, Kota dan Kabupaten Bogor, Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan," bebernya.
Ariza menyebut, di Jakarta program vaksinasi Covid-19 telah di atas target. Demikian juga angka kematian akibat Covid-19 sangat kecil, sementara angka kesembuhan meningkat. Namun Jakarta sebagai Ibu Kota tetap perlu waspada.
"Jakarta vaksinya telah di atas 70 persen, penyebarannya rendah, angka kematian kecil, angka kesembuhannya terus meningkat, berbagai fasilitas kita baik. Namun kita harus memperhatikan daerah daerah sekitarnya. Jadi itulah yang menjadi dasar pemerintah pusat menetapkan Jakarta PPKM Level 2 sampai dengan tanggal 17 Januari," tukasnya.
"Tidak ada hubungan dengan Omicron," tegas Ariza di Balai Kota, Selasa (4/1/2022) malam.
Ariza mengatakan, PPKM Level 2 di Jakarta sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) bahwa DKI harus memperhatikan wilayah penyangga Ibu Kota.
"Ini mengikuti aturan dari Instruksi Mendagri (Inmendagri), sekarang Jakarta harus memperhatikan wilayah penyanggah Bekasi Kota dan Kabupaten, Kota dan Kabupaten Bogor, Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan," bebernya.
Ariza menyebut, di Jakarta program vaksinasi Covid-19 telah di atas target. Demikian juga angka kematian akibat Covid-19 sangat kecil, sementara angka kesembuhan meningkat. Namun Jakarta sebagai Ibu Kota tetap perlu waspada.
"Jakarta vaksinya telah di atas 70 persen, penyebarannya rendah, angka kematian kecil, angka kesembuhannya terus meningkat, berbagai fasilitas kita baik. Namun kita harus memperhatikan daerah daerah sekitarnya. Jadi itulah yang menjadi dasar pemerintah pusat menetapkan Jakarta PPKM Level 2 sampai dengan tanggal 17 Januari," tukasnya.
(thm)
tulis komentar anda