Masa Nataru, Mulai Besok Penumpang Kereta di Bawah 12 Tahun Wajib PCR

Kamis, 23 Desember 2021 - 12:07 WIB
3. Calon penumpang usia di atas 17 tahun

- Wajib vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.

- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengimbau penumpang yang akan berangkat pada periode masa Nataru yakni 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 memerhatikan kembali seluruh persyaratan. Bagi para penumpang atau pendamping penumpang usia di bawah 12 tahun agar memerhatikan antara waktu pemeriksaan RT-PCR dengan jadwal keberangkatan agar terhindar dari tertinggal KA.

Baca juga: Lalu Lintas Nataru Diprediksi Melonjak Hari Ini, Begini Skenario Kemenhub

Bagi pengguna yang ingin melakukan antigen, saat ini terdapat 5 stasiun yang memiliki layanan antigen di area KAI Daop 1 Jakarta:

- Stasiun Gambir: 06.00 - 21.00 WIB

- Stasiun Pasar Senen: 05.30 - 21.00 WIB

- Stasiun Bekasi: 09.00 - 18.00 WIB

- Stasiun Karawang: 08.30 - 17.30 WIB
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More