DKI Tunggu Kebijakan Pusat Soal Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:54 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menggodok vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menggodok vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Demikian disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).

"Ya tentu nanti Dinkes atas izin dari pemerintah pusat nanti kita akan rapatkan kembali, nanti Dinkes menyiapkan konsep dan strateginya, seperti yang sebelumnya juga 12 tahun sekarang jadi 6-11 tahun," kata Ariza di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).

Politikus Partai Gerindra ini berusaha agar anak-anak mendapatkan vaksinasi. Hal tersebut untuk membentuk kekebalan dari Covid-19.

"Kita bersyukur atas kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah pusat untuk kami Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyikapinya sebaik mungkin agar anak-anak kita yang umur 6 sampai dengan 11 tahun juga bisa mendapatkan vaksin," tambahnya.

Ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal pelaksanaannya. Nantinya, ia akan meminta data dari Dinas Dukcapil DKI sebelum kegiatan vaksinasi dimulai.



"Pelaksanaannya ini kan tidak semudah pelaksanaan seperti orang dewasa jadi nanti kita akan atur. Entah itu di tempat-tempat apakah di puskesmas, sekolah, atau tempat-tempat lain di GOR, nanti kita akan carikan yang terbaik, tentu nanti harus didata kembali. Tentu nanti dinkes dan dukcapil akan mendata kira-kira sebaran anak-anak ini ada di mana yang terbanyak," tuturnya.

Vaksinasi kepada anak-anak masih akan dihitung kebutuhan jumlahnya. "Kita sesuaikan dulu Berapa kebutuhan vaksin, stok vaksin nanti disesuaikan kita tunggu saja," kata Ariza.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More