Anggota DPRD DKI Kenneth Nilai Pembangunan Sumur Resapan Kurang Kajian Mendalam
Kamis, 09 Desember 2021 - 14:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menyoroti program sumur resapan yang tengah dibangun di sejumlah titik di Ibu Kota. Ia menilai pembangunan sumur resapan dari awal kurang perancanaan yang matang.
Hal itu diketahui Kenneth setelah melakukan peninjauan di sejumlah titik sumur resapan yang dilakukan oleh kontraktor di Jakarta. "Seharusnya dari awal Dinas SDA (Sumber Daya Air) melakukan dulu kajian, buat roadmap pekerjaan yang jelas dan tentukan titik mana yang harus dikerjakan oleh pihak penyedia atau kontraktor. Kemudian lakukan sosialisasi kepada masyarakat, baru kemudian lakukan eksekusi," ujar Kenneth dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Pemprov DKI Jakarta merencanakan membangun sebanyak 1.150.242 unit sumur serapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan sepanjang tahun 2021. Pembangunan sumur resapan bertujuan sebagai solusi untuk mengantisipasi banjir di sejumlah titik yang rutin terdampak, sekaligus menciptakan lapangan kerja. Pemprov DKI Jakarta hingga 9 November 2021 telah membangun sumur resapan sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 m3.
Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth mengatakan, tim kajian dari Dinas SDA DKI Jakarta harusnya turun ke bawah mendata untuk menentukan titik mana saja yang cocok untuk dipasang sumur resapan dan mappingnya harus jelas. "Harus ditentukan dari awal, karena Dinas SDA lah yang mempunyai kemampuan dan yang harus mengambil peranan tersebut. Seharusnya bukan malah pihak penyedia atau kontraktor yang disuruh menentukan titik pengerjaannya," ucapnya.
Kent menemukan pada pada akhir pengerjaan di beberapa lokasi, sumur resapan yang dipasang di jalan raya dan tidak rapikan kembali. "Masyarakat sekitar menyampaikan kepada saya pada saat di lokasi, bahwa proyek tersebut sangat membahayakan pengendara dan sudah banyak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut," ketus Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI PPRA Angkatan LXII itu.
Hasil investigasi Kent, sebenarnya pihak kontraktor sifatnya hanya pengerjaan teknis saja. Tidak mungkin jika kontraktor melakukan kajian soal sumur resapan. Selain dari waktu yang tidak mencukupi, pihak penyedia juga tidak akan paham wilayah mana saja yang boleh dipasang sumur resapan atau tidak boleh.
"Karena waktu pengerjaan saja sudah d target dan dalam waktu tertentu sudah harus selesai sekian titik. Jadi tidak akan mungkin pihak penyedia yang melakukan kajian atau analisis tersebut. pada kenyataannya pihak kontraktor tidak paham wilayah kok," katanya.
Hal itu diketahui Kenneth setelah melakukan peninjauan di sejumlah titik sumur resapan yang dilakukan oleh kontraktor di Jakarta. "Seharusnya dari awal Dinas SDA (Sumber Daya Air) melakukan dulu kajian, buat roadmap pekerjaan yang jelas dan tentukan titik mana yang harus dikerjakan oleh pihak penyedia atau kontraktor. Kemudian lakukan sosialisasi kepada masyarakat, baru kemudian lakukan eksekusi," ujar Kenneth dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Pemprov DKI Jakarta merencanakan membangun sebanyak 1.150.242 unit sumur serapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan sepanjang tahun 2021. Pembangunan sumur resapan bertujuan sebagai solusi untuk mengantisipasi banjir di sejumlah titik yang rutin terdampak, sekaligus menciptakan lapangan kerja. Pemprov DKI Jakarta hingga 9 November 2021 telah membangun sumur resapan sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 m3.
Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth mengatakan, tim kajian dari Dinas SDA DKI Jakarta harusnya turun ke bawah mendata untuk menentukan titik mana saja yang cocok untuk dipasang sumur resapan dan mappingnya harus jelas. "Harus ditentukan dari awal, karena Dinas SDA lah yang mempunyai kemampuan dan yang harus mengambil peranan tersebut. Seharusnya bukan malah pihak penyedia atau kontraktor yang disuruh menentukan titik pengerjaannya," ucapnya.
Kent menemukan pada pada akhir pengerjaan di beberapa lokasi, sumur resapan yang dipasang di jalan raya dan tidak rapikan kembali. "Masyarakat sekitar menyampaikan kepada saya pada saat di lokasi, bahwa proyek tersebut sangat membahayakan pengendara dan sudah banyak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut," ketus Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI PPRA Angkatan LXII itu.
Hasil investigasi Kent, sebenarnya pihak kontraktor sifatnya hanya pengerjaan teknis saja. Tidak mungkin jika kontraktor melakukan kajian soal sumur resapan. Selain dari waktu yang tidak mencukupi, pihak penyedia juga tidak akan paham wilayah mana saja yang boleh dipasang sumur resapan atau tidak boleh.
"Karena waktu pengerjaan saja sudah d target dan dalam waktu tertentu sudah harus selesai sekian titik. Jadi tidak akan mungkin pihak penyedia yang melakukan kajian atau analisis tersebut. pada kenyataannya pihak kontraktor tidak paham wilayah kok," katanya.
tulis komentar anda