Dinas SDA DKI Evaluasi Seluruh Pembangunan Sumur Resapan di Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, pihaknya segera menjalankan instruksi dari Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menyelesaikan permasalah yang timbul dalam pembagunan drainase vertikal atau sumur resapan .
"Kami telah mengevaluasi baik sumur resapan yang sedang dibangun, maupun yang sudah beroperasi agar berfungsi dengan optimal. Kami juga terus berkoordinasi dengan kontraktor terkait," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).
Menurut Yusmada, Pemprov DKI Jakarta membangun 2 jenis sumur resapan, yaitu sumur resapan dangkal dan sumur resapan dalam. Sumur resapan dangkal berfungsi menekan genangan air di permukaan tanah dengan cara mengalirkannya ke sumur resapan. "Sedangkan sumur resapan dalam berfungsi untuk menambah cadangan air tanah. Sumur resapan dangkal berpotensi menampung dan menyerapkan air ke dalam tanah sebanyak 11.502.420 meter kubik," tuturnya.
Yusmada menyebut akan membangun 1.150.242 unit sumur serapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan dalam di sejumlah wilayah di Ibu Kota. Pembangunan sumur serapan atau drainase vertikal menjadi kunci bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi terjadinya banjir di sejumlah titik yang rutin terdampak.
Selain mencegah banjir, kata dia, gerakan pembangunan sumur resapan juga menjadi solusi menciptakan lapangan kerja sekaligus memperbaiki lingkungan dan konservasi air menuju Jakarta Kota Ramah Air. "Hingga 9 November 2021, telah dibangun drainase vertikal tipe buis beton sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 meter kubik," terangnya.
Sementara itu, daya tampung sumur resapan tipe modular sebanyak 6.633,7 meter kubik. Kapasitas sumur resapan yang sudah ada (buis beton+modular+optimalisasi) sebanyak 38.453 meter kubik. "Lokasi pembangunannya pun beragam, ada yang di trotoar, persil, dan jalan lingkungan karena tidak bisa menempatkan sumur resapan di tanah pribadi masyarakat sehingga harus dibangun di aset milik Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Yusmada mengaku sudah menginstruksikan kepada kontraktor terkait untuk merapikan pembangunan sumur resapan di Jl Lebak Bulus III sehingga tidak merusak jalan serta tidak membahayakan pengguna jalan. Selanjutnya, kontraktor membuat lubang air di lokasi sumur resapan yang sudah ditutup aspal sehingga bisa menyerap air hujan ke dalam tanah. "Kami bergerak cepat jika terjadi permasalah di lapangan dalam proses pembuatan drainase vertikal," katanya.
"Kami telah mengevaluasi baik sumur resapan yang sedang dibangun, maupun yang sudah beroperasi agar berfungsi dengan optimal. Kami juga terus berkoordinasi dengan kontraktor terkait," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).
Menurut Yusmada, Pemprov DKI Jakarta membangun 2 jenis sumur resapan, yaitu sumur resapan dangkal dan sumur resapan dalam. Sumur resapan dangkal berfungsi menekan genangan air di permukaan tanah dengan cara mengalirkannya ke sumur resapan. "Sedangkan sumur resapan dalam berfungsi untuk menambah cadangan air tanah. Sumur resapan dangkal berpotensi menampung dan menyerapkan air ke dalam tanah sebanyak 11.502.420 meter kubik," tuturnya.
Yusmada menyebut akan membangun 1.150.242 unit sumur serapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan dalam di sejumlah wilayah di Ibu Kota. Pembangunan sumur serapan atau drainase vertikal menjadi kunci bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi terjadinya banjir di sejumlah titik yang rutin terdampak.
Selain mencegah banjir, kata dia, gerakan pembangunan sumur resapan juga menjadi solusi menciptakan lapangan kerja sekaligus memperbaiki lingkungan dan konservasi air menuju Jakarta Kota Ramah Air. "Hingga 9 November 2021, telah dibangun drainase vertikal tipe buis beton sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 meter kubik," terangnya.
Sementara itu, daya tampung sumur resapan tipe modular sebanyak 6.633,7 meter kubik. Kapasitas sumur resapan yang sudah ada (buis beton+modular+optimalisasi) sebanyak 38.453 meter kubik. "Lokasi pembangunannya pun beragam, ada yang di trotoar, persil, dan jalan lingkungan karena tidak bisa menempatkan sumur resapan di tanah pribadi masyarakat sehingga harus dibangun di aset milik Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Yusmada mengaku sudah menginstruksikan kepada kontraktor terkait untuk merapikan pembangunan sumur resapan di Jl Lebak Bulus III sehingga tidak merusak jalan serta tidak membahayakan pengguna jalan. Selanjutnya, kontraktor membuat lubang air di lokasi sumur resapan yang sudah ditutup aspal sehingga bisa menyerap air hujan ke dalam tanah. "Kami bergerak cepat jika terjadi permasalah di lapangan dalam proses pembuatan drainase vertikal," katanya.
(cip)