Anies Ancam Denda Kontraktor Sumur Resapan Bermasalah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksikan seluruh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengawasi kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal (sumur resapan) di setiap titik Jakarta.
"Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air [SDA] untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, kontraktor yang mengerjakan sumur resapan itu perlu diinformasikan secara transparan agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan sumur resapan yang sedang berjalan maupun yang sudah beroperasi. Dengan begitu, sumur resapan berfungsi dengan optimal dalam mengatasi banjir atau genangan dan tidak membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan.
Anies juga meminta, agar seluruh OPD terkait mengidentifikasi jenis-jenis masalah dan mengambil solusi atas persoalan tersebut. Selain itu, jajarannya diminta memanggil dan menegur para kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur sekaligus standar durasi waktu penuntasan permasalahan tersebut.
"Tentu kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan melalui mekanisme penalti terhadap kontraktor terkait jika terdapat penyimpangan," tuturnya.
"Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air [SDA] untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, kontraktor yang mengerjakan sumur resapan itu perlu diinformasikan secara transparan agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan sumur resapan yang sedang berjalan maupun yang sudah beroperasi. Dengan begitu, sumur resapan berfungsi dengan optimal dalam mengatasi banjir atau genangan dan tidak membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan.
Anies juga meminta, agar seluruh OPD terkait mengidentifikasi jenis-jenis masalah dan mengambil solusi atas persoalan tersebut. Selain itu, jajarannya diminta memanggil dan menegur para kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur sekaligus standar durasi waktu penuntasan permasalahan tersebut.
"Tentu kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan melalui mekanisme penalti terhadap kontraktor terkait jika terdapat penyimpangan," tuturnya.
(cip)