2 Notaris Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir Diperiksa Senin

Jum'at, 19 November 2021 - 14:44 WIB
Dua notaris akan diperiksa terkait dengan penggelapan sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir. Kedua notaris bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Dua notaris akan diperiksa terkait dengan penggelapan sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir. Kedua notaris bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan, dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka, Senin (22/11/2021).



Kasubdit Harta Benda (Harda) Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, pemeriksaan keduanya sebagai tersangka merupakan yang perdana setelah sebelumnya sempat batal. "Kami menganalisa, patut dan wajar, ya sudah kami tunda pemeriksaan sampai pada hari Senin," ujarnya, Jumat (19/11/2021).

Meski begitu, Petrus masih belum dapat menyimpulkan apakah keduanya akan dilakukan penahanan seperti tiga tersangka lain. Pihaknya akan melihat unsur subjektif dan objektif dalam penahanan kedua tersangka.





Ia menjamin kasus mafia tanah ini akan terus diperdalam untuk mencari tersangka baru maupun korban lain. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

Tiga dari dua pelaku sudah ditahan kepolisian. Satu pelaku merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir bersama suaminya, dan satu orang notaris Tangerang bernama Farida.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More