Polisi Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 153 Reptil Papua

Jum'at, 05 Juni 2020 - 20:05 WIB


Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander menambahkan, pengungkapan ini berawal pada Rabu 3 Juni 2020, Pukul 21.00 WIB. Saat itu, Penyidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta tengah melaksanakan observasi atau pemantauan terhadap keluar dan masuknya barang-barang yang melalui cargo Bandara Soetta.

"Kemudian petugas mencurigai kendaraan mobil Avanza warna hitam No Pol B 1806 PIF yang keluar dari cargo Bandara Soetta dengan membawa beberapa kardus berwarna coklat dalam keadaan tertutup yang dibawa dan dikemudikan oleh terduga pelaku TK," sambung Alexander, kepada SINDOnews di lokasi yang sama.

Mobil tersebut pun akhirnya dikejar dan dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kardus warna coklat tersebut, ternyata isinya 4 Koli barang yang berisi reptil, mulai dari Kadal Panana, Tokek Garis, Soa Layar, dan Ular Piton atau Sanca. Petugas pun langsung mengamankan TK dan sopirnya TD.

"Tersangka TK dan SD langsung kami amankan. Kami juga sedang berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, di Tegal Alur untuk proses perlakuan terhadap satwa liar tersebut dan sejumlah pihak terkait untuk proses pelepasannya reptil tersebut nanti ke alam bebas," pungkasnya.
(mhd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More