Suami Pembunuh Istri dengan Tabung Gas di Bekasi Diduga Idap Gangguan Jiwa

Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:55 WIB
Petugas Polsek Pondok Gede menyatakan Harry Purnomo pelaku yang diduga membunuh istrinya Novi Safitri (26) di Jatisampurna, Kota Bekasi, diduga memiliki gangguan kejiwaan.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Petugas Polsek Pondok Gede menyatakan Harry Purnomo pelaku yang diduga membunuh istrinya Novi Safitri (26) di Jatisampurna, Kota Bekasi , diduga memiliki gangguan kejiwaan. Ini berdasarkan keterangan dari keluarga pelaku kepada penyidik kepolisian.

“Kita masih dalami lagi, kita masih mencari pelaku yang kabur,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Valerij Lekahena ketika dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021). Valerij pun belum dapat memastikan motif pembunuhan tersebut, karena saat ini fokus polisi menangkap pelaku terlebih dahulu.

Dia menuturkan, berdasarkan keterangan keluarga, diduga pelaku atau suami dari korban tersebut mengalami gangguan jiwa. Keterangan keluarga Harry Purnomo ini jarang sekali pulang ke rumah.

Namun, tak disangka saat pulang ke rumah pada Rabu, 27 Oktober 2021 kemarin pelaku secara sadis membunuh istrinya dengan menghantam tabung gas ke kepala korban istri ketika sedang tidur.



“Si pelaku ini kan menurut keluarga gangguan jiwa ya. Dia sering pulang pergi ke rumah orang tuanya. Pelaku itu kalau mau saja pulang ke istri,” tuturnya. Sebelumnya diberitakan, Novi ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Kampung Keranggan Kulon, RT 05/RW 09, Kelurahan Jati Raden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Novi tewas setelah kepalanya dihantam tabung gas 3 kg oleh pelaku yang merupakan suaminya tersebut. Usai menganiaya istrinya, pelaku pun kabur.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More