Warga Kalibata City Dukung Penuh Penindakan Prostitusi Online

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:52 WIB
Seluruh penghuni, tenant, dan pengelola Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan mendukung pihak kepolisian menindak pelaku pidana, termasuk prostitusi online. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Seluruh penghuni, tenant, dan pengelola Apartemen Kalibata City , Jakarta Selatan mendukung penuh upaya pihak kepolisian menindak pelaku pidana, termasuk prostitusi online demi menciptakan hunian aman dan nyaman.

Warga mengungkapkan beragam tindak yang dilakukan kepolisian beberapa waktu lalu di Kalibata City tak lepas dari kerja sama selama ini telah terjalin antara warga, pengelola dengan polisi dan aparat terkait lainnya.

Baca juga: Warga Kalibata City Berkomitmen Wujudkan Lingkungan yang Aman

Tokoh masyarakat Kalibata City Musdalifah Pangka mengatakan, berbagai tindakan pidana ini telah

merugikan warga dan merusak nama baik apartemen yang selama ini telah dijaga bersama. “Ini adalah tindakan oknum para penyewa harian yang sangat merugikan. Kami bersama pengelola terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan dukungan menuntaskan persoalan ini,” ujar Musdalifah, Kamis (14/10/2021).

Bersama pengelola, warga Kalibata City telah melakukan berbagai aktivitas yang positif untuk memastikan warga aman dan nyaman. Komunitas yang ada seperti Yayasan Nurullah, Pouck Oikumene, Agent Property, Bazar, Tenis, Senam, dan lainnya dilakukan agar warga tak masuk dalam kegiatan negatif.

Termasuk selama pandemi Covid-19, warga Kalibata City banyak melakukan kegiatan sosial antara lain pada Ramadhan warga dan pengelola memberikan bingkisan kepada anak yatim sebanyak 1.000 paket kepada karyawan outsource dan dhuafah sekitar 2.000 paket.

Saat Jakarta memasuki PPKM level 4, warga dan pengelola juga membagikan bingkisan sembako bagi yang terdampak Covid-19 dan juga kios-kios yang usahanya terdampak.

Untuk meminimalisasi itu, proses pengawasan juga terus dilakukan Kalibata City dengan polisi untuk pencegahan dan penindakan berbagai tindakan pidana, termasuk yang dilakukan secara online. Tak hanya polisi, pengelola apartemen menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pengawasan dan penindakan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Baca juga: Sudah Layani Belasan Pria, ABG Korban Prostitusi di Apartemen Kalibata Cuma Dibayar Rp50 Ribu
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More