Bobol Minimarket di Bekasi, Pencuri Ini Cuma Ambil Celana Dalam dan Rokok
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 10:30 WIB
JAKARTA - Polrestro Bekasi Kota menangkap 2 pencuri minimarket di Jalan Raya Leuwinanggung, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi. Anehnya yang diambil cuma celana dalam dan rokok.
Sebelum diamankan petugas, 2 pelaku terlebih dahulu tertangkap oleh warga. ”Kita tangkap DS dan S. Mereka spesialis pembobol minimarket yang kerap beraksi di wilayah Bekasi. Pelaku lain yakni M melarikan diri,” ujar Kasie Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Senpi Organik Polri pada Kasus Penembakan Pelajar di Taman Sari, Polisi Duga Ada Pembobolan
Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/9/2021) dini hari. Namun, aksi mereka tepergok warga. Sebab, ada yang mendengar kegaduhan di dalam toko. Kegaduhan itu dilaporkan ke karyawan toko. Bersama dengan warga, mereka masuk ke toko dan mendapati 3 pelaku yang menggasak barang-barang di rak toko.
Termasuk celana dalam dan rokok berbagai merek. Karena ketahuan oleh warga lalu pelaku kabur melalui plafon. Tersangka DS turun dan bersembunyi di kandang ayam. Namun, ketahuan sehingga ditangkap dan diserahkan ke petugas. Sementara S yang ditangkap massa dipukuli hingga babak belur.
Baca juga: Ulah Muda-Mudi Mesum, Petugas DLH Tangsel Kerap Temukan Kondom dan Celana Dalam di Taman Ini
Dari tangan tersangka, petugas menyita rokok berbagai merek dan celana dalam berbagai merek, serta peralatan untuk membobol toko. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Lihat Juga: 5 Pencuri Tiang Kabel Optik di Bekasi Ditangkap Warga, Salah Satunya Diduga Oknum Polisi
Sebelum diamankan petugas, 2 pelaku terlebih dahulu tertangkap oleh warga. ”Kita tangkap DS dan S. Mereka spesialis pembobol minimarket yang kerap beraksi di wilayah Bekasi. Pelaku lain yakni M melarikan diri,” ujar Kasie Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Senpi Organik Polri pada Kasus Penembakan Pelajar di Taman Sari, Polisi Duga Ada Pembobolan
Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/9/2021) dini hari. Namun, aksi mereka tepergok warga. Sebab, ada yang mendengar kegaduhan di dalam toko. Kegaduhan itu dilaporkan ke karyawan toko. Bersama dengan warga, mereka masuk ke toko dan mendapati 3 pelaku yang menggasak barang-barang di rak toko.
Termasuk celana dalam dan rokok berbagai merek. Karena ketahuan oleh warga lalu pelaku kabur melalui plafon. Tersangka DS turun dan bersembunyi di kandang ayam. Namun, ketahuan sehingga ditangkap dan diserahkan ke petugas. Sementara S yang ditangkap massa dipukuli hingga babak belur.
Baca juga: Ulah Muda-Mudi Mesum, Petugas DLH Tangsel Kerap Temukan Kondom dan Celana Dalam di Taman Ini
Dari tangan tersangka, petugas menyita rokok berbagai merek dan celana dalam berbagai merek, serta peralatan untuk membobol toko. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Lihat Juga: 5 Pencuri Tiang Kabel Optik di Bekasi Ditangkap Warga, Salah Satunya Diduga Oknum Polisi
(jon)
tulis komentar anda