Taufik: Hak Interpelasi Tidak Ada Dalam Agenda Undangan Rapat Bamus
Selasa, 28 September 2021 - 08:33 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebutkan tidak ada agenda pembahasan hak interpelasi dalam undangan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan Senin (27/9/2021).
Dalam surat undangan rapat yang ditanda tangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dengan Nomor 736/-071.78, hanya ada 7 agenda bamus. Adapun surat undangan itu ditujukan kepada pimpinan dan anggota Bamus DPRD DKI Jakarta serta Gubernur DKI Jakarta.
Berikut 7 Agenda Bamus, sesuai surat undangan rapat:
1. Penetapan Jadwal Pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
2. Penetapan Jadwal Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
3. Penetapan Jadwal Bimbingan ke-III DPRD Provinsi DKI Jakarta Bulan Oktober Tahun 2021.
4. Penetapan Jadwal Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Bulan Oktober Tahun 2021.
5. Penetapan Jadwal Pembahasan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.
Dalam surat undangan rapat yang ditanda tangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dengan Nomor 736/-071.78, hanya ada 7 agenda bamus. Adapun surat undangan itu ditujukan kepada pimpinan dan anggota Bamus DPRD DKI Jakarta serta Gubernur DKI Jakarta.
Berikut 7 Agenda Bamus, sesuai surat undangan rapat:
1. Penetapan Jadwal Pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
2. Penetapan Jadwal Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
3. Penetapan Jadwal Bimbingan ke-III DPRD Provinsi DKI Jakarta Bulan Oktober Tahun 2021.
4. Penetapan Jadwal Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Bulan Oktober Tahun 2021.
5. Penetapan Jadwal Pembahasan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.
tulis komentar anda