DKI Umumkan Pendataan KJP Plus Tahap II 2021, Begini Mekanismenya

Senin, 20 September 2021 - 11:38 WIB
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-857-1012, WA 0812-8483-4229 atau website kjp.jakarta.go.id.

Warganet mengomentari pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021. “Terimakasih pak...,dgn adanya kjp bisa membantu pendidikan operasional anak saya sekolah,” ujar @ethenk.sobeni.

“Alhamdulillah sudah cair pak Anies, terima kasih pak,” ucap @robbykurniawanta.

“Terima kasih pak Anis KJP sangat membantu anak saya untuk sekolah di SMK swasta,” kata @maimunahnaufal.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More