Polisi Selidiki Kasus ART Menganiaya Anjing Majikan di PIK

Kamis, 02 September 2021 - 12:32 WIB
Seorang pembantu tampak melempar anjing majikan ke dalam keranjang dan terekam CCTV rumah. Foto: Tangkapan layar
JAKARTA - Polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan anjing yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ini, polisi masih memproses dan menyelidiki laporan kasus tersebut.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser saat dikonfirmasi, Kamis (2/8/2021).

Menurut dia, pihaknya saat ini masih mengorek keterangan dari para saksi atas kasus penganiayaan anjing tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tegasnya.

Sebelumnya seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SM (33) dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan karena telah menganiaya Anjing milik majikannya di perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.



Aksi penganiayaan anjing inipun terekam CCTV rumah. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengangkat seekor anjing dari pojokan rumah.

Saat diangkat, pelaku langsung melemparkan anjing tersebut ke dalam keranjang. Setelah itu, pelaku juga memukul anjing tersebut dengan menggunakan tongkat.

Tak sampai disitu saja, pelaku juga terlihat menuangkan cairan ke anjing itu yang telah merasakan kesakitan usai dipukul. Bermodal rekaman CCTV, Pemilik anjing NP (26) langsung melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Metro Penjaringan.

Kuasa hukum pelapor, Albert Riyadi mengungkapkan bahwa dalam penganiayaan ini terdapat dua ekor anjing yang selama ini sudah sering disiksa oleh pelaku yang baru bekerja setahun di rumah tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More