29 Bangunan Liar dan Kafe Tak Jauh dari Stadion JIS Dibongkar Satpol PP

Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:46 WIB
Petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar, kafe di Kampung Bayam RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar , dan kafe di Kampung Bayam RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pembongkaran terhadap puluhan bangunan yang tidak jauh dari lokasi Jakarta International Stadium (JIS) ini dilakukan tanpa menggunakan alat berat atau dilakukan secara manual.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pembongkaran tersebut dalam rangka kegiatan penegakan ketertiban umum atas dasar Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. “Bangunan-bangunan ini tidak ada izin. Bangunan-bangunan ini digunakan untuk kafe-kafe, di mana kafe-kafe itu terindikasi kegiatan asusila,” ucap Arifin, di lokasi Selasa (24/8/2021).

Adapun dalam pembongkaran tersebut, Arifin menuturkan, ada sebanyak 29 bangunan yang selama ini dijadikan sebagai kafe-kafe maupun tempat prostitusi. Baca: Aksi Demo di Kawasan Kebon Sirih, Pengungsi Afghanistan Bersitegang dengan Polisi

“Hari ini kita tertibkan dan bongkar lebih kurang 29 bangunan khususnya yang digunakan untuk kafe liar tadi dan kafe liar ini yang ada aktivitas asusila,” tuturnya. Sebelum dilakukan pembongkaran, lanjut Arifin, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi ataupun peringatan terhadap para pemilik bangunan liar tersebut.

“Ada beberapa yang kooperatif bongkar sendiri, yang belum bongkar kita bongkar sekarang. Yang kita bongkar yang kegiatannya untuk kafe,” pungkasnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More