PPKM Diperpanjang, GMNI: Masyarakat Menengah ke Bawah Paling Berdampak
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 14:10 WIB
JAKARTA - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 23 Agustus 2021 perlu dievaluasi. Alasannya, kebijakan tersebut berakibat pada perekonomian warga menengah ke bawah.
“PPKM ini harus dievaluasi, karena persoalan ekonomi masyarakat tidak kalah penting,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP GMNI Muhammad Ageng Dendy Setiawan dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Menurut dia, penerapan PPKM dapat membuat masyarakat menengah ke bawah sengsara. Karena, masyarakat menengah selalu mencari nafkah keluar rumah.
“Penerapan PPKM itu bisa membunuh perekonomian masyarakat kelas menengah ke bawah, yang mana mereka harus keluar rumah untuk mencari makan, harus ada solusi dari negara,” katanya.
“Bansos sudah ada, tapi apakah sudah merata dan sudah sesuai targetkah? Bagaimana rakyat yang tidak punya KTP, kemudian dia tidak bisa mengakses bantuan, terlebih rakyat tersebut sudah usia lanjut yang bingung cara ngurus KTP?” katanya.
Bung Dendy, sapaan akrabnya, meminta Pemerintah tidak hanya sebatas membuat kebijakan pembatasan saja. Namun menurut alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya ini, dengan anggaran yang cukup besar seharusnya pemerintah mampu membawa arah penanganan ke arah yang lebih baik dengan memberikan solusi bagi masyarakat kecil, sehingga ekonomi tidak mati.
“Kebijakan PPKM ini sebenarnya yang paling terdampak adalah pelaku UMKM dan beberapa sektor pekerja yang mengharuskan keluar rumah, seperti pedagang kaki lima, pedagang pasar, pekerja di sektor logistik, Ojek Online, dan yang lainnya,” tuturnya.
Dendy menambahkan, para pelaku UMKM di atas terpaksa keluar rumah dengan risiko tertular Covid-19 karena tidak punya pilihan.
“Tidak ada orang yang mau tertular penyakit. Tapi mereka tidak punya pilihan, karena kalau tidak keluar rumah, mereka tidak bisa bekerja, tidak bisa menghidupkan perekonomian keluarga mereka. Dan risiko ini tidak lebih kecil dari pada risiko tertular penyakit Covid-19,” tuturnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
“PPKM ini harus dievaluasi, karena persoalan ekonomi masyarakat tidak kalah penting,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP GMNI Muhammad Ageng Dendy Setiawan dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Menurut dia, penerapan PPKM dapat membuat masyarakat menengah ke bawah sengsara. Karena, masyarakat menengah selalu mencari nafkah keluar rumah.
“Penerapan PPKM itu bisa membunuh perekonomian masyarakat kelas menengah ke bawah, yang mana mereka harus keluar rumah untuk mencari makan, harus ada solusi dari negara,” katanya.
“Bansos sudah ada, tapi apakah sudah merata dan sudah sesuai targetkah? Bagaimana rakyat yang tidak punya KTP, kemudian dia tidak bisa mengakses bantuan, terlebih rakyat tersebut sudah usia lanjut yang bingung cara ngurus KTP?” katanya.
Bung Dendy, sapaan akrabnya, meminta Pemerintah tidak hanya sebatas membuat kebijakan pembatasan saja. Namun menurut alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya ini, dengan anggaran yang cukup besar seharusnya pemerintah mampu membawa arah penanganan ke arah yang lebih baik dengan memberikan solusi bagi masyarakat kecil, sehingga ekonomi tidak mati.
“Kebijakan PPKM ini sebenarnya yang paling terdampak adalah pelaku UMKM dan beberapa sektor pekerja yang mengharuskan keluar rumah, seperti pedagang kaki lima, pedagang pasar, pekerja di sektor logistik, Ojek Online, dan yang lainnya,” tuturnya.
Dendy menambahkan, para pelaku UMKM di atas terpaksa keluar rumah dengan risiko tertular Covid-19 karena tidak punya pilihan.
“Tidak ada orang yang mau tertular penyakit. Tapi mereka tidak punya pilihan, karena kalau tidak keluar rumah, mereka tidak bisa bekerja, tidak bisa menghidupkan perekonomian keluarga mereka. Dan risiko ini tidak lebih kecil dari pada risiko tertular penyakit Covid-19,” tuturnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(mhd)
tulis komentar anda