PRT PSK Online di Cakung Dibunuh Pacarnya, Pura-pura Booking Korban melalui Order Fiktif

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Kamis (12/8/2021). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pacar dari M (17), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang jenazahnya ditemukan di Cakung, Jakarta Timur.

Jenazah korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) sebelumnya ditemukan terbungkus baliho dan kardus.



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka berinisial AS merupakan kekasih korban yang juga sama-sama satu kampung, yaitu dari Pemalang, Jawa Tengah. Terasngka dan korban memang sudah tinggal serumah dan berhubungan.

Kasus pembunuhan tersebut tercetus saat korban mengaku hamil kepada pelaku. Padahal pelaku mengaku sudah memiliki kekasih lain dan akan menikah.



Mengetahui hal tersebut, dia langsung merencanakan pembunuhan terhadap kekasihnya itu. Dengan memancing korban yang memang berprofesi sebagai PSK online, tersangka AS kemudian memesan atau melakukan order fiktif untuk mem-booking korban.



“Jadi dia order fiktif ke halte Cakung untuk mem-booking korban. Bahkan pelaku juga yang memesankan ojek online buat korban untuk tiba ke lokasi,” terangnya saat jumpa pers, Kamis (12/8/2021).

Setelah tiba di lokasi, data korban sedang menunggu yang mengorder ternyata kekasihnya M datang. Tidak berapa lama dia langsung mengajaknya ke kawasan sekitar yang sepi. Saat di tempat sepi tersebut korban dipukuli oleh tersangka hingga dibekap sampai meninggal dunia.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More