Besok Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Jakarta, Ingat-ingat Lagi Ini Ruas Jalannya

Rabu, 11 Agustus 2021 - 20:11 WIB
• Jalan Majapahit;

• Jalan Gajah Mada;

• Jalan Pintu Besar Selatan;

• Jalan Hayam Wuruk; dan

• Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Sementara itu, terdapat pengecualian kendaraan bermotor yang memasuki kawasan Ganjil-Genap yakni:

• Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas;

• Kendaraan Ambulans;

• Kendaraan Pemadam Kebakaran;

• Kendaraan angkutan umum (plat kuning);
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More