Besok Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Jakarta, Ingat-ingat Lagi Ini Ruas Jalannya

Rabu, 11 Agustus 2021 - 20:11 WIB
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI, seperti kendaraan Pengangkut Uang (Bank Indonesia, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari POLRI.

- Kendaraan petugas kesehatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19);

- Kendaraan mobilisasi pasien Corona Virus Disease (COVID-19);

- Kendaraan mobilisasi vaksin Corona Virus Disease (COVID-19); dan

- Kendaraan pengangkut tabung oksigen.

Syafrin mengimbau para pengguna jalan untuk mencari jalan alternatif lain dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More