Besok Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Jakarta, Ingat-ingat Lagi Ini Ruas Jalannya
Rabu, 11 Agustus 2021 - 20:11 WIB
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI, seperti kendaraan Pengangkut Uang (Bank Indonesia, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari POLRI.
- Kendaraan petugas kesehatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19);
- Kendaraan mobilisasi pasien Corona Virus Disease (COVID-19);
- Kendaraan mobilisasi vaksin Corona Virus Disease (COVID-19); dan
- Kendaraan pengangkut tabung oksigen.
Syafrin mengimbau para pengguna jalan untuk mencari jalan alternatif lain dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
- Kendaraan petugas kesehatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19);
- Kendaraan mobilisasi pasien Corona Virus Disease (COVID-19);
- Kendaraan mobilisasi vaksin Corona Virus Disease (COVID-19); dan
- Kendaraan pengangkut tabung oksigen.
Syafrin mengimbau para pengguna jalan untuk mencari jalan alternatif lain dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
(jon)
tulis komentar anda