Buntut Pencatutan NIK KTP Warga Bekasi oleh WNA Akhirnya Vaksinasi Pakai Data Kemendagri
Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:58 WIB
BEKASI - Buntut temuan warga Cikarang, Kabupaten Bekasi yang tidak bisa divaksin Covid-19 karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-nya dicatut WNA , kini pendataan vaksinasi diubah.
Pemkab Bekasi tengah menyempurnakan data vaksinasi yang disesuaikan dengan data administrasi kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Jadi hasil rapat dengan Kemendagri, Kemenkes dan Kemenkominfo, data akan disempurnakan dan mengacu data administrasi kependudukan Kemendagri,” ujar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Warga Bekasi yang NIK KTP Dipakai WNA Akhirnya Divaksin dan Dapat Sertifikat Manual
Dari hasil rapat tersebut, tiga kementerian akan berkoordinasi untuk menyempurnakan data vaksin dan kesalahan pada NIK agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menurut dia, kepastian penyempurnaan data ini akan ditetapkan dalam perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan agar program percepatan vaksinasi bisa terlaksana dengan sukses. ”Hari Jumat besok akan ada penandatanganan PKS pemanfaatan data kependudukan dengan peduli lindungi dan PCare,” katanya.
Baca juga: Heboh NIK KTP Dipakai Warga Asing Lee In Wong, Pria di Bekasi Ditolak Vaksin
Dani bersyukur kasus pencatutan NIK yang menimpa warganya langsung ditangani di tingkat nasional. Diharapkan tidak ada lagi warga yang tidak dapat vaksin karena persoalan administrasi. ”Apalagi kasus penggunaan NIK ini agar jangan sampai terjadi lagi. Karena sesuai target pemerintah, vaksinasi ini penting,” ucapnya.
Pemkab Bekasi tengah menyempurnakan data vaksinasi yang disesuaikan dengan data administrasi kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Jadi hasil rapat dengan Kemendagri, Kemenkes dan Kemenkominfo, data akan disempurnakan dan mengacu data administrasi kependudukan Kemendagri,” ujar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Warga Bekasi yang NIK KTP Dipakai WNA Akhirnya Divaksin dan Dapat Sertifikat Manual
Dari hasil rapat tersebut, tiga kementerian akan berkoordinasi untuk menyempurnakan data vaksin dan kesalahan pada NIK agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menurut dia, kepastian penyempurnaan data ini akan ditetapkan dalam perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan agar program percepatan vaksinasi bisa terlaksana dengan sukses. ”Hari Jumat besok akan ada penandatanganan PKS pemanfaatan data kependudukan dengan peduli lindungi dan PCare,” katanya.
Baca juga: Heboh NIK KTP Dipakai Warga Asing Lee In Wong, Pria di Bekasi Ditolak Vaksin
Dani bersyukur kasus pencatutan NIK yang menimpa warganya langsung ditangani di tingkat nasional. Diharapkan tidak ada lagi warga yang tidak dapat vaksin karena persoalan administrasi. ”Apalagi kasus penggunaan NIK ini agar jangan sampai terjadi lagi. Karena sesuai target pemerintah, vaksinasi ini penting,” ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda