Warga Bekasi yang NIK KTP Dipakai WNA Akhirnya Divaksin dan Dapat Sertifikat Manual

Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:41 WIB
loading...
Warga Bekasi yang NIK KTP Dipakai WNA Akhirnya Divaksin dan Dapat Sertifikat Manual
Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, saat menunjukkan NIK KTP-nya dipakai WNA Lee In Wong. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Wasit Ridwan (47), warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi sudah menjalani vaksinasi dan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 manual. Sebelumnya, Wasit tidak bisa mengikuti vaksinasi lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP telah digunakan warga negara asing (WNA) untuk vaksinasi.

”Sudah vaksin kemarin Pak Wasit, sempat terkendala karena NIK-nya itu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti, Rabu (4/8/2021).

Untuk sementara, pemerintah memberikan sertifikat manual kepada Wasit yang sempat tidak bisa mengikuti vaksinasi berhubung NIK KTP dipakai orang lain.
Baca juga: Heboh NIK KTP Dipakai Warga Asing Lee In Wong, Pria di Bekasi Ditolak Vaksin

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi yang dilanjutkan Disdukcapil menyampaikan persoalan ini ke Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Enny kembali memastikan sertifikat vaksinasi manual tersebut tetap dapat digunakan layaknya kartu vaksinasi pada umumnya seperti untuk syarat perjalanan maupun pekerjaan. ”Disampaikan saja yang manualnya. Nanti jika ada masalah kalau perlu klarifikasi dinkes atau petugas nama di sertifikat yang ditulis bisa menjelaskan,” katanya.
Baca juga: Ibu Hamil Bisa Divaksinasi Covid-19, Catat Ini Syaratnya!

Wasit Ridwan mengaku lega karena akhirnya dapat menjalani vaksinasi secara manual pada Selasa (3/8/2021). Sebelumnya pada 29 Juli 2021 lalu tidak bisa mengikuti vaksinasi lantaran masalah NIK. ”Sudah divaksin kemarin. Hari ini juga saya dapat sertifikat vaksin dari dinas kesehatan,” ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1980 seconds (0.1#10.140)