UMB Tegaskan Acara Tea Time Juni 2021 Tak Pernah Dibubarkan, tapi Dibatalkan
Jum'at, 16 Juli 2021 - 23:26 WIB
JAKARTA - Yayasan Menara Bhakti menegaskan kegiatan atau acara Tea Time yang digelar Universitas Mercu Buana pada 19 Juni 2021 tak pernah dibubarkan oleh pihak kepolisian. Sebab, pembubaran sendiri dilakukan oleh UMB.
Itu diungkapkan Sekretaris Pengurus Yayasan Menara Bhakti Nurani Pujiastuti kepada SINDOnews, Jumat (16/7/2021). Dalam surat nomor 68/SRT/YMB/VI/2021, UMB menegaskan acara itu menggunakan protokol kesehatan ketat dan hanya ditujukan kepada undangan sebanyak 168 orang.
"Dan acara itu dilakukan oleh seluruh karyawan yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak dua kali," ujar Nurani.
Baca juga: Rektor Universitas Mercu Buana: Penolakan Prodi Insinyur karena Dokumen Belum Lengkap
Pihaknya juga mengundang Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat dan dilakukan di luar ruangan serta bermasker. Karena itu, UMB menegaskan bila seandainya diadakan acara itu menggunakan prokes ketat.
Dia juga menyatakan acara itu tak pernah digelar maupun dibubarkan polisi. Pasalnya, acara yang direncanakan pada pukul 16.00 WIB nyatanya telah dibatalkan oleh panitia pada pukul 12.00 WIB.
Terkait Covid-19 yang melanda Jakarta, pihaknya berkomitmen membantu DKI dan Pemkot Jakarta Barat, salah satunya menjadi lokalisasi sentra vaksin oleh Dinkes DKI.
Apa yang disampaikan Sekretaris Pengurus Yayasan Menara Bhakti Nurani Pujiastuti menjadi hak jawab atas pemberitaan SINDOnews dengan judul “Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Acara di Universitas Mercubuana” pada Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Acara di Universitas Mercubuana
Dalam pemberitaan tersebut, acara “Tea Time YMB-UMB” rencananya berlangsung pada Jumat (18/6/2021) sore. “Tapi, engga jadi karena sejak pagi polisi sudah membubarkannya,” kata Rafi (21), salah satu mahasiswa Universitas Mercubuana, Sabtu (19/6/2021).
Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri menegaskan pembubaran untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Dibubarkan oleh Kanit Intel. Saya engga mau ada yang terpapar,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus akan langsung ditindak. Apalagi kegiatan di kampus tersebut berpotensi mengundang 200 orang.
Itu diungkapkan Sekretaris Pengurus Yayasan Menara Bhakti Nurani Pujiastuti kepada SINDOnews, Jumat (16/7/2021). Dalam surat nomor 68/SRT/YMB/VI/2021, UMB menegaskan acara itu menggunakan protokol kesehatan ketat dan hanya ditujukan kepada undangan sebanyak 168 orang.
"Dan acara itu dilakukan oleh seluruh karyawan yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak dua kali," ujar Nurani.
Baca juga: Rektor Universitas Mercu Buana: Penolakan Prodi Insinyur karena Dokumen Belum Lengkap
Pihaknya juga mengundang Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat dan dilakukan di luar ruangan serta bermasker. Karena itu, UMB menegaskan bila seandainya diadakan acara itu menggunakan prokes ketat.
Dia juga menyatakan acara itu tak pernah digelar maupun dibubarkan polisi. Pasalnya, acara yang direncanakan pada pukul 16.00 WIB nyatanya telah dibatalkan oleh panitia pada pukul 12.00 WIB.
Terkait Covid-19 yang melanda Jakarta, pihaknya berkomitmen membantu DKI dan Pemkot Jakarta Barat, salah satunya menjadi lokalisasi sentra vaksin oleh Dinkes DKI.
Apa yang disampaikan Sekretaris Pengurus Yayasan Menara Bhakti Nurani Pujiastuti menjadi hak jawab atas pemberitaan SINDOnews dengan judul “Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Acara di Universitas Mercubuana” pada Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Acara di Universitas Mercubuana
Dalam pemberitaan tersebut, acara “Tea Time YMB-UMB” rencananya berlangsung pada Jumat (18/6/2021) sore. “Tapi, engga jadi karena sejak pagi polisi sudah membubarkannya,” kata Rafi (21), salah satu mahasiswa Universitas Mercubuana, Sabtu (19/6/2021).
Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri menegaskan pembubaran untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Dibubarkan oleh Kanit Intel. Saya engga mau ada yang terpapar,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus akan langsung ditindak. Apalagi kegiatan di kampus tersebut berpotensi mengundang 200 orang.
(jon)
tulis komentar anda