Sidak Kantor di Lingkungan Pemkot Tangerang, Arief: Pejabat Eselon 2 dan 3 Tetap WFO

Rabu, 07 Juli 2021 - 20:03 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman melakukan sidak pada perkantoran di lingkungan Pemkot Tangerang, Rabu (7/7/2021). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali sudah berlangsung pada hari ke-5, Pemkot Tangerang terus melakukan penegakan aturan di antaranya untuk perkantoran Non Essensial melakukan WFH 100% dan Essensial sebanyak 25% WFO .

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada perkantoran di lingkungan Pemkot Tangerang, Rabu (7/7/2021). "Terpantau sudah melakukan WFH dan WFO sesuai aturan PPKM Darurat yang ditetapkan," ujar Arief.

Baca juga: Pemkot Tangerang Gelar Tes Swab Massal di 13 Kecamatan

Untuk pejabat eselon 2 dan 3 tidak diberlakukan WFH harus tetap melaksanakan pekerjaan di kantor ataupun di lapangan. "Pejabat eselon 2 dan 3 tetap melaksanakan WFO, mereka harus tetap melaksanakan tugasnya di kantor ataupun di lapangan agar memudahkan koordinasi, pengecualian kalau dalam kondisi sedang sakit," ujar Arief.

Baca juga: Vaksin Massal di Puspemkot Tangerang, Antrean Warga Mengular dan Berkerumun



Dia menyampaikan bahwa tidak semua pegawai yang melakukan WFH, tapi mereka bergantian melakukan Operasi Aman Bersama di tempat-tempat keramaian dan lingkungan warga. "Jadi yang WFH ada yang membawa pekerjaannya ke rumah dan ada juga yang melakukan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan operasi aman bersama," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More