Vaksin Massal di Puspemkot Tangerang, Antrean Warga Mengular dan Berkerumun
loading...
A
A
A
TANGERANG - Ribuan warga Kota Tangerang , Banten, tampak antusias mengikuti suntik vaksinasi massal di Puspemkot Tangerang, sejak pagi tadi.
Tidak hanya warga Kota Tangerang saja, warga Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) yang tidak masuk dalam daftar kuota harus disuntik vaksin pun ikut berdatangan mengantre.
Alhasil, terjadi antrean panjang warga dan kerumunan. Padahal, kuota suntik vaksin di Puspemkot Tangerang itu berdasarkan undangan hanya 5.000 orang.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, suntik vaksin di Puspemkot Tangerang sesuai dengan kuota dan undangan yang ada.
"Banyak yang datang tidak sesuai jadwal, lalu belum daftar. Dari kabupaten Tangerang lalu dari Kota Tangsel," kata Buceu, Selasa (29/6/2021).
Warga yang bisa disuntik vaksin harus yang terdaftar dan sesuai dengan jadwal, serta ber KTP Kota Tangerang. Mereka juga harus memiliki surat domisili RW tempatnya tinggal.
"Jadi tolong bantu edukasi masyarakat, bahwa pastikan terdaftar, datang sesuai jadwal, bawa KTP Kota Tangerang, dan juga surat domisili RW di mana mereka tinggal di Kota Tangerang," ungkapnya.
Menurutnya, meski orang itu ber KTP Kota Tangerang dan tinggal di Kota Tangerang, jika tidak masuk daftar kuota, maka tetap tidak bisa disuntik vaksin.
"Jadi bisa juga ikuti vaksin di wilayah masing-masing. Misal ada warga yang rumahnya di Pinang, bisa suntik vaksin di Pinang, guna menghindari antrean di Puspemkot Tangerang," sambungnya.
Bagi warga yang ingin suntik vaksin, tetapi tidak sesuai domisili di Kota Tangerang, bisa ikut yang gelar oleh UPT Kemenkes, di RS Sitanala.
Tidak hanya warga Kota Tangerang saja, warga Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) yang tidak masuk dalam daftar kuota harus disuntik vaksin pun ikut berdatangan mengantre.
Alhasil, terjadi antrean panjang warga dan kerumunan. Padahal, kuota suntik vaksin di Puspemkot Tangerang itu berdasarkan undangan hanya 5.000 orang.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, suntik vaksin di Puspemkot Tangerang sesuai dengan kuota dan undangan yang ada.
"Banyak yang datang tidak sesuai jadwal, lalu belum daftar. Dari kabupaten Tangerang lalu dari Kota Tangsel," kata Buceu, Selasa (29/6/2021).
Warga yang bisa disuntik vaksin harus yang terdaftar dan sesuai dengan jadwal, serta ber KTP Kota Tangerang. Mereka juga harus memiliki surat domisili RW tempatnya tinggal.
"Jadi tolong bantu edukasi masyarakat, bahwa pastikan terdaftar, datang sesuai jadwal, bawa KTP Kota Tangerang, dan juga surat domisili RW di mana mereka tinggal di Kota Tangerang," ungkapnya.
Menurutnya, meski orang itu ber KTP Kota Tangerang dan tinggal di Kota Tangerang, jika tidak masuk daftar kuota, maka tetap tidak bisa disuntik vaksin.
"Jadi bisa juga ikuti vaksin di wilayah masing-masing. Misal ada warga yang rumahnya di Pinang, bisa suntik vaksin di Pinang, guna menghindari antrean di Puspemkot Tangerang," sambungnya.
Bagi warga yang ingin suntik vaksin, tetapi tidak sesuai domisili di Kota Tangerang, bisa ikut yang gelar oleh UPT Kemenkes, di RS Sitanala.
(thm)