Sudah Dibuka, Anak-anak Tanjung Priok Gercep Minta Divaksin Covid-19
Kamis, 01 Juli 2021 - 20:37 WIB
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Ghulam Pasaribu mengatakan semenjak dibuka vaksinasi Covid-19 terhadap anak berusia 12-17 tahun. Sudah ada tiga anak asal Tanjung Priok yang mendaftar.
“Ada tiga anak di atas 12 dan dibawah 18 yang mendaftar. Kami sudah dapat perintah dan sudah berlaku. Jadi yang mempunyai anak bisa didampingi orangtuanya mendatangi gerai-gerai vaksin,” ucap Ghulam.
Terkait syarat dan ketentuan dalam vaksin anak ini. Ghulam mengatakan bahwa para anak maupun pendamping orang tua wajibmembawa Kartu Keluarga sebagai identitas diri untuk ditunjukkan kepada petugas.
“Yang di bawah 18 tahun bisa mendapat vaksin dengan membawa Kartu Keluarga dan juga pastinya harus didampingi orang tua karena masih di bawah umur,” pungkasnya.
“Ada tiga anak di atas 12 dan dibawah 18 yang mendaftar. Kami sudah dapat perintah dan sudah berlaku. Jadi yang mempunyai anak bisa didampingi orangtuanya mendatangi gerai-gerai vaksin,” ucap Ghulam.
Terkait syarat dan ketentuan dalam vaksin anak ini. Ghulam mengatakan bahwa para anak maupun pendamping orang tua wajibmembawa Kartu Keluarga sebagai identitas diri untuk ditunjukkan kepada petugas.
“Yang di bawah 18 tahun bisa mendapat vaksin dengan membawa Kartu Keluarga dan juga pastinya harus didampingi orang tua karena masih di bawah umur,” pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda