Sudah Dibuka, Anak-anak Tanjung Priok Gercep Minta Divaksin Covid-19

Kamis, 01 Juli 2021 - 20:37 WIB
loading...
Sudah Dibuka, Anak-anak...
Anak-anak di Tanjung Priok, Jakarta Utara, mulai divaksin Covid-19. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah membuka vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dengan rentang usia 12 hingga 17 tahun, Kamis (1/7/2021). Karena sudah diizinkan, sejumlah anak-anak di Tanjung Priok, Jakarta Utara, langsung gerak cepat ke tempat vaksinasi.

Salah satunya yakni di lokasi vaksinasi Polsek Tanjung Priok. Beberapa anak atau remaja terlihat mengantre untuk mengikuti vaksinasi yang disediakan pihak kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19 .

Salah seorang peserta vaksinasi anak bernama Kania (15) mengatakan, bahwa dirinya mengikuti vaksin karena mendapat informasi dari orang tua melalui pemberitaan di sejumlah media.

“Tahunya dari orang tua, kebetulan udah ada infonya jadi ya udah pengen ikut supaya menguatkan imun juga,” kata Kania di lokasi.

Menurut Kania, saat di suntik vaksin dia tidak merasakan sakit seperti yang diberitakan.

"Biasa-biasa saja saat disuntik vaksin. Gimana ya, nggak sakit nggak gimana. Nggak (deg degan) juga sih,” ucapnya. Kania berharap dengan di vaksin Covid-19 dirinya bisa terlindungi dari virus Corona.

Hal serupa juga dikatakan peserta vaksinasi anak bernama Dinda (14). Remaja asal Tanjung Priok ini datang langsung ke Mapolsek ditemani orang tua dan beberapa sanak keluarga.

“Tahu (vaksinasi untuk anak) dari berita berita sih, makanya ke sini,” ucap Dinda. Siswi SMP inipun mengaku sedikit khawatir ketika akan disuntik Vaksin Covid-19.

“Awalnya sih deg-degan tapi ya udah biasa aja,” sambung Dinda. Apakah ada persiapan khusus? Dinda mengaku tidak memiliki persiapan khusus apapun. “Nggak ada (persiapan), kan udah niat. Ini supaya terlindungi,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Ghulam Pasaribu mengatakan semenjak dibuka vaksinasi Covid-19 terhadap anak berusia 12-17 tahun. Sudah ada tiga anak asal Tanjung Priok yang mendaftar.

“Ada tiga anak di atas 12 dan dibawah 18 yang mendaftar. Kami sudah dapat perintah dan sudah berlaku. Jadi yang mempunyai anak bisa didampingi orangtuanya mendatangi gerai-gerai vaksin,” ucap Ghulam.

Terkait syarat dan ketentuan dalam vaksin anak ini. Ghulam mengatakan bahwa para anak maupun pendamping orang tua wajibmembawa Kartu Keluarga sebagai identitas diri untuk ditunjukkan kepada petugas.

“Yang di bawah 18 tahun bisa mendapat vaksin dengan membawa Kartu Keluarga dan juga pastinya harus didampingi orang tua karena masih di bawah umur,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)