Polisi Ciduk Tujuh Pelaku Pembacokan 4 Warga Depok
Selasa, 26 Mei 2020 - 21:05 WIB
DEPOK - Polrestro Depok menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan di ruko Jalan Siliwangi Depok, yang mengakibatkan empat orang terluka. Ketujuh pelaku diciduk di Perumahan Bulog, Kota Bekasi pada Senin, 25 Mei 2020 malam.
Ketujuh pelaku yang diciduk di antaranya, DP, (27), MA (33), JGP (28), BM (30), GT (27), BJB (47), dan LP (46). Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, para pelaku ditangkap karena diketahui telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap empat yang terjadi pada Jumat, 22 Mei 2020 sekira pukul 01.15 WIB.
"Empat orang yang telah menjadi korban, luka yang dialami para korban yakni luka bacok senjata tajam," kata Elly kepada wartawan Selasa (26/5/2020). (Baca: Diserang Orang Tak Tak Dikenal, 3 Warga Depok Alami Luka Bacok)
Elly menuturkan, empat korban yakni, Dani rusdi mengalami luka gores di punggung, luka bacok dan gores bagian lengan sebelah kiri, luka robek dijari tengah dan telunjuk.
Sedangkan Muhamad Rizky Sobri, mengalami luka sikut, punggung luka goresan, dan lutut sebelah kanan. Reza mengalami luka bacok jari manis sobek dan jari tengah hampir putus, dan Bahcrudin alami luka bacok di kaki kiri, luka bacok bagian punggung, dan luka dibagian mata sebelah kiri.
"Dari keterangan para korban bahwa para pelaku para pemuda dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, atas kejadian tersebut Team Gabungan Opsnal Resmob dan Buser polsek Panmas melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pelaku yang diduga melakukan perbuatan tersebut," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Mobil Honda City warna silver nomor polisi B 241 YAA, dua parang, dua unit sepeda motor Honda beat warna hitam."Kami masih menyelidiki motif penyerangan dan pengeroyokan ini," ucapnya.
Ketujuh pelaku yang diciduk di antaranya, DP, (27), MA (33), JGP (28), BM (30), GT (27), BJB (47), dan LP (46). Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, para pelaku ditangkap karena diketahui telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap empat yang terjadi pada Jumat, 22 Mei 2020 sekira pukul 01.15 WIB.
"Empat orang yang telah menjadi korban, luka yang dialami para korban yakni luka bacok senjata tajam," kata Elly kepada wartawan Selasa (26/5/2020). (Baca: Diserang Orang Tak Tak Dikenal, 3 Warga Depok Alami Luka Bacok)
Elly menuturkan, empat korban yakni, Dani rusdi mengalami luka gores di punggung, luka bacok dan gores bagian lengan sebelah kiri, luka robek dijari tengah dan telunjuk.
Sedangkan Muhamad Rizky Sobri, mengalami luka sikut, punggung luka goresan, dan lutut sebelah kanan. Reza mengalami luka bacok jari manis sobek dan jari tengah hampir putus, dan Bahcrudin alami luka bacok di kaki kiri, luka bacok bagian punggung, dan luka dibagian mata sebelah kiri.
"Dari keterangan para korban bahwa para pelaku para pemuda dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, atas kejadian tersebut Team Gabungan Opsnal Resmob dan Buser polsek Panmas melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pelaku yang diduga melakukan perbuatan tersebut," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Mobil Honda City warna silver nomor polisi B 241 YAA, dua parang, dua unit sepeda motor Honda beat warna hitam."Kami masih menyelidiki motif penyerangan dan pengeroyokan ini," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda