Nongkrong di Pinggir Jalan, 10 Pemuda Tanggung Digelandang ke Kantor Polisi

Senin, 28 Juni 2021 - 09:02 WIB
Polisi membawa 10 remaja tanggung ke kantor polisi lantaran berkerumun di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi membawa 10 remaja tanggung ke kantor polisi lantaran berkerumun di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka pun diedukasi untuk tak lagi berkerumun dan nongkrong di jalanan tengah malam.

"Iya, mereka anak-anak nongkrong yang berkerumun sampai malam," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol M Agung Permana saat dihubungi, Senin (28/6/2021).

Menurutnya, mereka dibawa ke kantor polisi karena kedapatan nongkromg di pinggir jalan sehingga dilakukan pendataan. Mereka juga diberi pembinaan mengingat saat ini Jakarta dalam kondisi penularan virus Corona yang tinggi.

Dia menambahkan, polisi memberikan edukasi pada para remaja tanggung tersebut. Saat ini, mereka sudah dikembalikan ke rumahnya masing-masing setelah dilakukan pembinaan.

"Kita untuk membut perjanjian (agar tak mengulangi perbuatannya) hitam di atas putih," katanya.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More