Musisi Beken AN Dibekuk Polisi, Diduga Kepemilikan Ganja

Minggu, 13 Juni 2021 - 18:13 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus musisi ternama berinisial EAP alias AN. AN diringkus di salah satu perumahan kawasan Cibubur pada Jumat 11 Juni 2021.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari membenarkan informasi penangkapan itu. Harry mengatakan, AN ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja .

"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barang bukti narkotika yang kami duga ganja," katanya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021).

Harry urung menjelaskan detail perihal penangkapan AN. Ia hanya menjelaskan saat ini AN masih dalam tahap pemeriksaan polisi.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif dan informasi selanjutnya akan kami sampaikan saat press release nanti," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More