Sidang Swab RS Ummi, Habib Rizieq Sebut Bima Arya Si Tukang Bohong

Kamis, 10 Juni 2021 - 15:57 WIB
"Faktanya laporan polisi tidak pernah dicabut dengan alasan dilarang oleh Kapolda Jawa Barat. Ketiga bahwa benar Bima Arya menyatakan bahwa RS Ummi tidak kooperatif dan tidak pernah melapor sampai saat Bima Arya hadir dalam sidang tanggal 8 April 2021," katanya.

Baca juga: Bertemu Tito, Habib Rizieq Request Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar Diproses Hukum

Menurut dia, pernyataan Bima Arya selama menjadi saksi fakta yang menyebutkan RS Ummi tidak kooperatif dan tidak pernah melaporkan hasil tes swab PCR merupakan suatu kebohongan. Nyatanya pihak RS menyambut baik kedatangan Satgas Covid-19 Kota Bogor dan setuju dilakukan tes swab PCR sebagaimana permintaan Satgas kepada RS Ummi dan keluarga.

"Laporan hasil tes PCR saya juga sudah dikirim secara online dan real time oleh Laboratorium RSCM ke Kemenkes pada 27 November 2020. Jadi laporan tersebut bukan langsung ke Wali Kota atau ke Satgas Covid-19 karena Satgas Covid tidak berwenang mengambil rekam medis pasien dari rumah sakit," ujar Rizieq.

Hasil tes swab PCR baru disampaikan RS Ummi ke Dinkes Kota Bogor pada 16 Desember 2020 bukan karena alasan tidak kooperatif melainkan saat itu berkas diambil penyidik Satreskrim Polres Kota Bogor sebagai bahan penyelidikan dan penyidikan laporan yang dibuat Bima Arya pada 28 November 2020.

"Karena berkas pasien diambil penyidik akibat laporan Bima Arya pada 28 November 2020 dan baru dikembalikan kurang lebih dua minggu kemudian," ucapnya.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More